Mohon tunggu...
Rina Salsabila
Rina Salsabila Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN KHAS JEMBER

Tidak ada yang tidak mungkin selama kita yakin

Selanjutnya

Tutup

Love

Prewed Tunangan, Budaya yang Dibentuk Generasi Millenial

21 April 2021   10:33 Diperbarui: 26 Oktober 2022   12:05 7171
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi foto pre wedding. (Baitong333 via kompas.com) 

Sudah tahu belum apa yang lagi buming dan membludak dibudayakan hari ini?

Yah, Seperti yang nampak viral dan hampir diikuti kalangan masyarakat yaitu di daerah saya sendiri "kota Jember" terutama terjadi pada penduduk yang masih berusia 30 tahun ke bawah.namun saya belum mengetahui atau meneliti budaya seperti ini pada daerah daerah lain.jadi daerah pembahasan kali ini hanya fokus kota Jember saja. 

Seperti diketahui bahwa anak muda merupakan masa yang masih kental dan selalu dingin menyesuaikan diri dan penampilan dengan dinamisasi budaya yang berkembang baik tercipta dari pemikiran, ideologi ataupun pengaruh budaya barat yang masuk ke Indonesia sebelum akhirnya menyebar luas. 

Sesuai tema yang saya bawa, Saya ingin mengupas kronologi atau asal terbentuk prewedding yang awalnya dipakai oleh kedua mempelai yang hendak melangsungkan pernikahan kemudian beralih dilakukan oleh dua orang yang terikat status pertunangan. 

Seperti gaya foto yang beredar di sosial media, sekilas jika kita yang tidak mengenal lansung pelaku akan menyimpulkan bahwa kedua orang ini sudah melangsungkan pernikahan dengan adanya dekor sebagai baground.

Sedangkan busana yang dipakai begitu sederhana, dan hal seperti ini akan membingungkan mereka. acara apa yang sebenarnya terjadi dan statusnya bagaimana? Semua menjadi tidak jelas.

Sebelum menuju pada kasus, sebaiknya kita bahas terlebih dahulu asal dari tradisi tunangan dan kemudian asal dari budaya foto prewed. 

Karena untuk mengungkap suatu kasus haruslah dari akar terlebih dahulu kemudian proses integrasi kemudian mampu menciptakan suatu budaya.

Baik,pertama kita bahas sejarah lamaran dan ikatan tunangan ini. Banyak yang menganggap keduanya sama padahal pemaknaan berbeda. 

Jika lamaran atau melamar adalah meminta atau meminang seseorang untuk menjadi pengantin ( istri) dan akan segera melangsungkan pernikahan dengan cepat dan pasti. 

Sedangkan tunangan atau bertunangan adalah bersepakat menjadi pasangan suami istri yang biasanya dilakukan di depan khalayak atau orang banyak dalam sebuah janji suci yang bisa saja dibatalkan atas sebab-sebab tertentu.

Tunangan ini tidak terbatas waktu hingga pihak laki-laki menyatakan lamaran atau akad nikah. yang berisikan momentum penyematan cincin di jari manis kiri pasangan di hadapan orang tua kedua belah pihak. 

Bisa di arti kan pergantian hubungan dari pacaran menjadi lebih serius atau dari sebelumnya tidak ada ikatan kemudian diikat oleh status pertunangan.

Tradisi lamaran atau tunangan ini terjadi dan muncul dari zaman Mesir kuno dan Yunani kuno. Di zaman Mesir kuno seorang pria selalu menggunakan cincin sebagai lambang kekayaan mereka. 

Oleh karena itu, mereka pun memberikan pasangan mereka satu cincin untuk berbagi kekayaan. 

Sementara pada zaman Yunani kuno pasangan akan memberi hadiah cincin emas kepada masing-masing pasangan dan diberikan ketika kedua pasangan sudah mengetahui mereka akan segera melangsungkan pernikahan.

Kemudian beralih ke zaman Romawi kuno, tukar cincin bahkan dilakukan oleh orang tua pasangan juga. 

Pada abad ke-11 pihak gereja di negara barat menggumumkan pentingnya arti cincin pada acara pernikahan yang berlanjut pada abad ke-16 yang kemudian juga digunakan dalam acara pertunangan, namun hanya untuk pihak wanita saja. 

Di masa lampau hanyalah seorang raja dan ratu yang memakai cincin emas sedangkan rakyat biasa menggunakan cincin dari besi. 

Kemudian terjadi perubahan ketika ratu Victoria dari Inggris memakai cincin dalam bentuk yang berbeda serta kualitas yang sangat bagus yaitu dengan menambahkan berlian pada bentuk cincin yang ketika itu populer pada tahun 1930 an. 

Dan dimanfaatkan oleh perusahaan produsen berlian mengkreasikan cincin dengan dihiasi batu berlian sebagai objek manifestasi dengan untung yang lebih terjangkau. 

Yang ternyata cincin dengan hiasan berlian di atasnya, sukses berkembang di pasaran yang akhirnya menyebar luas dan umum digunakan oleh pihak manapun dan sekarang menjadi barang wajib ada yang diberikan dalam prosesi pertunangan maupun lamaran.

Selanjutnya asal dari prewedding.Di Indonesia foto prewedding bukan hal baru lagi. Justru penggunaan bahasa yang salah kaprah itu berasal dari Indonesia. 

Dalam dunia fotografi luar negeri, tidak ada istilah pre wedding photography, melainkan wedding photograpy. Secara teoritis orang Barat mengenal istilah ini sebagai Engagement Photo. 

Enggagement photo adalah kegiatan memotret pengantin saat pernikahan dilangsungkan, serta pose pengantin setelah acara pernikahan dilangsungkan. 

Baik di dalan studio ataupun di luar studio. Sebetulnya Foto prewedding mulai marak dan dikenal oleh masyarakat di era tahun 1990 an. Saat dimana industri fotografi di Cina berkembang pesat dan memasuki era keemasan. Pasca terbukanya sistem Ekonomi Cina di tahun 1990 an, dari yang sangat Komunis bergeser menjadi sedikit lebih Kapitalis. 

Saat itu Cina kebanjiran produk Elektronik dari negara Jepang, Korea dan Taiwan. Antusiasme investor membludak dikarenakan Production Cost yang cukup murah (terutama birokrasi dan ijin usaha). 

Tak heran merekapun berbondong-bondong untuk membuat pabrik Elektronik di Cina.hingga sampai lah di negeri tercinta kita Indonesia. Tidak ada yang tau dengan jelas dan pasti tentang siapa orang yang pertama kali mencetuskan konsep prewedding photography.

Kemudian Coba kita lihat fungsi prewed berdasarkan fungsi universal bahwa kegiatan itu dilakukan oleh dua pasangan yang akan segera melangsungkan sebuah pernikahan dengan tujuan berbeda dan bermacam-macam oleh setiap orang. 

Seperti foto yang dipasang pada undangan agar nantinya kedua mempelai mudah dikenali, sebagai ajang untuk mengabadikan dan memanfaatkan momen pernikahan, sekedar mengoleksi foto dan memperbanyak album, percobaan busana pernikahan yang semua itu dilandasi pengembangan diri untuk mengikuti dinamisasi budaya.

Namun ketika membicarakan bagaimana perspektif agama dan ulama menanggapi hal tersebut ada pembahasan khusus dan saya tidak akan mengupas di sini. 

Karena alasan utama saya mengangkat tema ini tidak lain adanya kejanggalan dalam benak saya terhadap tradisi prewedding yang dahulu bersifat khusus merupakan kegiatan sebelum pernikahan kemudian bertransformasi dipakai oleh generasi milenial seolah-olah untuk memperlihatkan diri"inilohh aku sudah tunangan"( bahasa kasarnya seperti itu). 

Tampaknya Saya tidak menemukan tujuan jelas dan maksud tertentu layaknya dalam pernikahan.yang saya tangkap Prewedding itu dilakukan untuk menghibur diri seakan-akan telah mengalami peristiwa pernikahan seperti biasanya.

Kemudian dari beberapa sumber informasi yang saya dapat langsung dari pelaku bahwa kegiatan berfoto yang ala prewedding ini dilakukan semata-mata karena keinginan mengikuti tren sekarang agar tidak ketinggalan zaman. Juga agar terlihat sedikit romantis dan keren di pandang orang lain maupun Khalayak. 

Jadi,dari informasi yang saya dapatkan tidak ada perbedaan dalam adat tunangan baik memakai dekor ataupun tidak yaitu adanya tumpeng dan balasan kepada pihak pria. Kemudian dari segi dekorasi ia mengatakan bahwa untuk tata dekor itu merangkai sendiri yang dimana ditempatkan dalam rumah dan hanya menyewa bahan dan alat saja. 

Dan untuk busana dia membelinya secara online. Dalam acara pertunangan ini kemudian dilakukan pemasangan cincin yang dihadiri pihak keluarga pria, Bapak RT atau RW, guru ngaji, dan beberapa tokoh masyarakat lainnya. 

Jadi dari susunan kegiatan atau acara dalam tunangannya tidak berbeda hanya saja ditambah pada endingnya yaitu mempelai keluarga laki-laki dan perempuan berfoto bersama di depan dekor seolah-olah seperti sedang berada dalam acara pernikahan.

Bisa disimpulkan budaya baru ini terbentuk oleh ide ide generasi hari ini yaitu para pemuda dan pemudi yang memanfaatkan adanya foto prewed ketika hendak melangsungkan pernikahan dialihkan dan dipakai dalam kegiatan lamaran yang mereka anggap boleh boleh saja dilakukan, tidak melanggar norma dan agama. 

Namun saya tidak tahu pasti Siapa orang pertama yang memiliki inisiatif seperti ini.yang dikhawatirkan ketika budaya ini menyebar luas hanya akan merusak etika dan menyebabkan hal2 yang tidak seharusnya dilakukan sebelum dilansungkan akad nikah. 

Yang pada hakekatnya Prewedding sebuah pernikahan saja para ulama masih mempertimbangkan kebolehan dengan beberapa syarat tertentu yang harus dihindari serta adanya udzur yang juga dianggap perlu dalam acara pernikahan. 

Sedangkan tunangan hanyalah sebuah ikatan yang bersifat tidak pasti dan hanya menjadi momentum penyampaian cinta dua insan dengan adanya cincin yang kapan saja bisa dibatalkan.

Menurut saya, alangkah baiknya jika memang menginginkan foto ala prewedding seperti itu dilakukan ketika hendak melangsungkan pernikahan, karena pastinya setiap orang berbeda pandangan dalam menilai hal-hal seperti itu, ada yang membolehkan dan ada pula yang mengharamkan.

Kesimpulannya kembali kepada diri kita sendiri bagaimana kita lebih bijaksana dalam menanggapi suatu budaya baru dan kegiatan 2 baru yang akan terjadi kedepannya. 

Karena amanah agama adalah meluruskan, yang harus berperan aktif adalah generasi milenial untuk mecipta perubahan dalam meminimalisir akibat dengan memutus akar penyebab.sekian pemaparan dari saya, diajukan untuk memenuhi tugas mata kuliah antropologi agama. Kurang lebihnya mohon dimaafkan karena penulis masihlah pelajar yang terus belajar dari kekurangan dan kesalahan.

Terimakasih, Selamat Membaca

Sabtu,10 April 2021

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Love Selengkapnya
Lihat Love Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun