Fungsi Kebijakan Fiskal adalah:
Menurut Musgrave, 1959 (dalam Nurcholis Madjid, 2012) ada tiga fungsi utama dari kebijakan fiskal  yaitu fungsi alokasi, fungsi distribusi, dan fungsi stabilisasi.
a. Fungsi AlokasiÂ
Fungsi Alokasi berhubungan dengan penggunaan anggaran Ketika dialokasikan dengan semaksimal mungkin untuk perekonomian.
b. Fungsi Distribusi
Fungsi distribusi dapat diartikan bahwa kabijakan anggaran negara harus memperhatikan rasa keadilan dan rasa kepatutan. Distribusi yang dimaksud dalam kebijakan fiskal mengacu pada kekayaan, cara pendapatan. Serta sumber daya yang disiapkan, dikelola, dan didistribusikan dalam masyarakat.
c. Fungsi StabilisasiÂ
Fungsi stabilisasi bertujuan untuk menjaga kestabilan ekonomi serta mengatasi perubahan harga serta mengatasi perubahan harga yang berlebihan.
Jenis kebijakan fiskal dari segi teoritis di Indonesia terbagi 3, yaitu kebijakan fiskal fungsional, terencana, dan insidental.
a. Kebijakan Fiskal Fungsional
Kebijakan fiskal fungsional adalah kebijakan yang diambil demi meningkatkan kualitas ekonomi secara makro, dengan dampak yang baru terlihat dalam jangka panjang.