Mohon tunggu...
Rima Isah
Rima Isah Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswi

hobi saya membaca novel dan bernyanyi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Penting Penggunaan Helm bagi Pengendara Sepeda Motor

3 Januari 2024   15:40 Diperbarui: 3 Januari 2024   18:50 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Rima Isah, Vera Sardila M.Pd 

Jurusan Pendidikan Bahasa Inggris

Fakultas Tarbiyah dan Keguruan

Universitas Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

Abstract : The importance of wearing a helmet when driving can avoid traffic accidents. In order to ensure safety measures in driving, preventing traffic violations is an important thing. One of the most common traffic violations is the use of helmets on motorcyclists. According to the WHO, the use of helmets by motorcyclists can reduce the risk of death by up to 40%. Helmet use can also reduce the risk of serious injury by more than 70%. Teenagers and young adults aged 15-24 account for more than 50% of all crashes in a year. Based on data from a number of motorcycle accidents that have occurred, it is known that the highest number of deaths are experienced by motorcyclists who violate traffic laws regarding the use of standard helmets. The problem of not wearing a helmet is one that we have often encountered and has not been resolved. This needs to be addressed through public awareness campaigns. One of the technological trends in the 4.0 industrial era is the Internet of Things. This helmet has the intelligence to force the rider to wear a helmet properly and to remind the rider to add insight into driving.

Abstrak : Pentingnya menggunakan helm saat berkendara dapat menghindari kecelakaan lalu lintas. Pada masa sekarang pastinya banyak masyarakat Indonesia yang sering bepergian dengan menggunakan alat transportasi yaitu motor, Dalam rangka memastikan langkah-langkah keamanan dalam berkendara, mencegah pelanggaran lalu lintas adalah suatu hal yang penting. Salah satu pelanggaran lalu lintas terbanyak adalah penggunaan helm pada pengendara sepeda motor. Menurut WHO penggunaan helm pada pengendara sepeda motor dapat menurunkan resiko kematian sampai dengan 40% dengan menggunakan helm juga dapat mengurangi resiko cedera parah lebih dari 70%. Lebih dari 50 % kecelakaan yang terjadi dalam satu tahun dialami oleh remaja dan dewasa muda yang berusia 15-24 tahun. Berdasarkan data sejumlah kecelakaan sepeda motor yang telah terjadi, diketahui bahwa jumlah kematian terbanyak dialami oleh pengendara sepeda motor yang melanggar aturan lalu lintas tentang penggunaan helm standar. Masalah mengenai pelanggaran penggunaan helm adalah hal yang sudah sering kita jumpai dan tidak kunjung selesai. Hal ini perlu dikampanyekan untuk kesadaran masyarakat. Salah satu tren teknologi di era industri 4.0 adalah Internet of Things . Helm ini mempunyai kepintaran untuk memaksa pengendara mengenakan helm dengan benar dan mengingatkan pengendara untuk menambah wawasan dalam berkendara.

Pendahuluan 

Pada masa sekarang pastinya banyak masyarakat Indonesia yang sering bepergian dengan menggunakan alat transportasi yaitu motor, Dalam rangka memastikan langkah-langkah keamanan dalam berkendara, mencegah pelanggaran lalu lintas adalah suatu hal yang penting. Salah satu pelanggaran lalu lintas terbanyak adalah penggunaan helm pada pengendara sepeda motor. Helm adalah alat perlindungan yang dikenakan di kepala dan biasanya terbuat dari metal atau bahan keras lainnya seperti kevral, serat resin, atau plastic. Di berbagai negara, helm wajib digunakan bagi pengendara sepeda motor. Indonesia termasuk negara yang mewajibkan pengendara sepeda motor harus memakai helm, untuk menjaga kepala dari benturan keras saat terjadi kecelakaan. Perancangan alat ini bertujuan agar masyarakat lebih sadar tentang keselamatan berkendara sepeda motor. Rancangan ini bekerja menunggu pengguna memakai helm dan mengaitkan pengunci helm.

Pembahasan 

Menurut WHO (World Health Organization) penggunaan helm pada pengendara sepeda motor dapat menurunkan resiko kematian sampai dengan 40% dengan menggunakan helm juga dapat mengurangi resiko cedera parah lebih dari 70%. Penggunaan helm sebagai keamanan bagi pengendara sepeda motor masih dianggap tidak begitu penting sehingga diabaikan, oleh sebab itu kecelakaan pengendara sepeda motor terutama pengendara yang tidak menggunakan helm dan tingkat pelanggaran lalu-lintas tinggi. Remaja dan dewasa muda adalah penyumbang tertinggi angka kecelakan berkendara. Lebih dari 50 % kecelakaan yang terjadi dalam satu tahun dialami oleh remaja dan dewasa muda yang berusia 15-24 tahun. Berdasarkan data sejumlah kecelakaan sepeda motor yang telah terjadi, diketahui bahwa jumlah kematian terbanyak dialami oleh pengendara sepeda motor yang melanggar aturan lalu lintas tentang penggunaan helm standar. Masalah mengenai pelanggaran penggunaan helm adalah hal yang sudah sering kita jumpai dan tidak kunjung selesai. Teori planned behavior adalah salah satu teori yang dapat secara praktis dan efektif digunakan untuk mencari faktor apa saja yang mempengaruhi intensi seseorang untuk menggunakan helm.. Pemerintah indonesia sudah membuat undang undang dengan tujuan keselamatan dalam berkendara, namun sebagian masyarakat masih melanggarnya, terutama dalam mengenakan helm standar dan berkendara dalam kondisi lelah atau mengantuk. Hal ini perlu dikampanyekan untuk kesadaran masyarakat. Salah satu tren teknologi di era industri 4.0 adalah Internet of Things (IoT). Helm ini mempunyai kepintaran untuk memaksa pengendara mengenakan helm dengan benar (helmet detection) dan mengingatkan pengendara bilamana mengantuk (drowsiness detection). 

 Dari penjelasan latar belakang tersebut, dapat menemukan permasalahan tentang penting penggunaan helm bagi pengendara sepeda motor yaitu upaya masyarakat untuk menerapkan kebiasaan menggunakan helm saat berkendara sepeda motor.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun