Beberapa hari ini, peraturan pemerintah terkait dengan pelarangan mudik kian mengundang persoalan di tengah masyarakat dan itu pada umumnya. Penolakan terus saja terjadi, mulai dari demonstrasi sampai dengan unggahan-unggahan di Facebook, masyarakat begitu aktif untuk menolak peraturan pemerintah terkait dengan pelarangan Mudik. Ada yang berkata pemerintah terlalu Naif, pemerintah tak berpihak dengan rakyat, pemerintah aneh-aneh dan banyak lagi cemoohan yang disampaikan masyarakat kepada pemerintah.
Sesungguhnya, jika kedua pihak antara pemerintah dan masyarakat dapat berfikir rasional  tak perlu ada pelarangan Mudik, karena sebenarnya Surat Edaran yang dikeluarkan pemerintah tidak secara tegas menyebutkan soal pelarangan Mudik, akan tetapi penerapan protokol kesehatan yang begitu ketat. Saya sampaikan bukan pelarangan Mudik?. Jika  kita mengkaji tentang isi dari pada Surat Edaran tersebut, point paling hakikinya adalah boleh Mudik tetapi dengan beberapa ketentuan ; pertama patuhi 5 M kedua mengantongi surat bebas Covid-19 dari petugas kesehatan.
Melalui tulisan ini, saya hanya ingin menyampaikan kepada pemerintah sebagai Icon kami, agar segera menyelesaikan kasus penyebaran Covid-19. Sesungguhnya aktivitas kebiasaan kami tertunda karena iming-iming kasus Covid-19 bakal meningkat jika tak patuh. Saya mendukung upaya pemerintah dalam menjenggal penyebaran Covid-19, penerapan Protokol Kesehatan ketat dalam pelaksanaan Mudik masyarakat. Mohon kiranya diberikan keamanan kepada masyarakat yang menjalankan Aktivitas mereka. Salam Sehat, Lawan Covid-19.
Penulis:
Muh. Rifky Syaiful Rasyid