Mohon tunggu...
Rifan Bilaldi
Rifan Bilaldi Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Pendidikan Bahasa Indonesia Universitas Indraprasta PGRI. Pendidikan adalah gerbang harapan dan bahasa adalah kunci pendidikan. Kita harus menjunjung tinggi pendidikan, pengembangan dan pembinaan bahasa Indonesia

Yuk! Tingkatkan kualitas pendidikan dan mengenal serta belajar bahasa Indonesia untuk menambah pengetahuan dan wawasan.

Selanjutnya

Tutup

Bahasa Pilihan

Jangan Salah Membedakan 8 Tanda Baca Berikut Ini!

25 September 2020   13:22 Diperbarui: 25 September 2020   13:42 1426
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

2. Tanda petik tunggal dipakai untuk mengapit makna, terjemahan, atau penjelasan kata atau ungkapan.

Tergugat ‘yang digugat’

Policy ‘kebijakan’

Wisdom ‘kebijaksanaan’

Money politics ‘politik uang’

Keempat, tanda kurung ((...)) dengan tanda kurung siku ([...])

Pasti di antara kalian tidak asing lagi dengan kedua tanda ini.  Mungkin kalian sering menggunakannya, tetapi hanya sebagian yang mengetahui perbedaan keduanya. Sehingga masih banyak kekeliruan yang ditemukan, atau terbalik dalam menggunakan tanda tersebut. Berikut perbedaan dan penjelasannya.

A. Tanda kurung ((...))

1. Tanda kurung dipakai untuk mengapit tambahan keterangan atau penjelasan.

Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Tanda kurung dipakai untuk mengapit keterangan atau penjelasan yang bukan bagian utama kalimat.

Penjelasan (lihat glosarium b) menunjukkan keadaan tentang cuaca

3. Tanda kurung dipakai untuk mengapit huruf atau kata yang keberadaannya di dalam teks dapat dimunculkan atau dihilangkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun