Mohon tunggu...
Rifan Bilaldi
Rifan Bilaldi Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Pendidikan Bahasa Indonesia Universitas Indraprasta PGRI. Pendidikan adalah gerbang harapan dan bahasa adalah kunci pendidikan. Kita harus menjunjung tinggi pendidikan, pengembangan dan pembinaan bahasa Indonesia

Yuk! Tingkatkan kualitas pendidikan dan mengenal serta belajar bahasa Indonesia untuk menambah pengetahuan dan wawasan.

Selanjutnya

Tutup

Bahasa Pilihan

Jangan Salah Membedakan 8 Tanda Baca Berikut Ini!

25 September 2020   13:22 Diperbarui: 25 September 2020   13:42 1426
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Contoh.

Pengurus kelas 4A.

Ketua kelas: Abdul

Bendahara: Badrul

Sekretaris: Bedul.

4. Tanda titik dua dipakai dalam naskah drama sesudah kata yang menunjukkan pelaku dalam percakapan.

Amir: "Aku tidak melakukan itu!"

Amar: "Kalau kautidak melakukannya, kenapa kautakut?"

5. Tanda titik dua dipakai di antara (a) jilid atau nomor dan halaman, (b) surah dan ayat dalam kitab suci, (c) judul dan anak judul suatu karangan, serta (d) nama kota dan penerbit dalam daftar pustaka.

Lavender, VII, No. 1/2001: 1
Surah Yasin: 5-10
Yesaya: 1-5
Ragam bahasa lisan pada masyarakat betawi: kajian sosiolinguistik.
Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia. Jakarta: Pusat Bahasa

Kedua, tanda hubung (-) dengan tanda pisah (--)

Penggunaan tanda hubung, mungkin sudah tidak asing lagi bagi kita, tetapi kita pun keliru dengan tanda yang menyerupainya, yaitu tanda pisah. Berikut ini adalah pembedaan kedua tanda tersebut dan kegunaannya.

A. Tanda hubung (-)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun