Mohon tunggu...
rifa nurtsalitsah
rifa nurtsalitsah Mohon Tunggu... mahasiswa

man jadda wa jadda

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Tafsir Quran Surah An-Nisaa (Pengasuhan Anak Yatim)

23 Mei 2025   21:00 Diperbarui: 23 Mei 2025   20:52 25
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Dalam kehidupan kita yang serba cepat ini, seringkali kelompok rentan seperti anak-anak yatim terlupakan. Padahal, dalam ajaran Islam, mereka justru mendapat perhatian khusus. Anak yatim bukan hanya kehilangan orang tua sebagai pelindung, tetapi juga kehilangan pegangan hidup, baik dari sisi kasih sayang, pendidikan, hingga pengelolaan harta.

Islam melalui Al-Qur'an, khususnya dalam Surah An-Nisaa' ayat 6, memberikan arahan sangat jelas tentang bagaimana kita harus memperlakukan anak yatim, khususnya dalam hal pengasuhan dan pengelolaan harta mereka. Ayat ini bukan sekadar pedoman hukum, tapi juga cerminan nilai-nilai etika, tanggung jawab, dan kasih sayang.

1. Menguji Sebelum Memberi: Anak Yatim Bukan Sekadar Penerima

Ayat ini dimulai dengan perintah "ujilah anak-anak yatim sampai mereka cukup umur untuk menikah".Di sini Allah memberi pelajaran penting: anak yatim bukan hanya harus diberi, tapi juga harus dilatih dan dididik. Mereka perlu belajar tentang tanggung jawab, termasuk cara mengelola harta.

Pengujian ini bisa berarti mengajari mereka membuat keputusan kecil dalam keuangan, membiasakan mencatat pengeluaran, hingga mempraktikkan aktivitas sederhana seperti berdagang kecil-kecilan. Ini bertujuan agar ketika dewasa, mereka benar-benar siap dan tidak menjadi korban karena ketidaktahuan atau ketergantungan.

 2. Kecakapan Lebih Penting dari Usia

Dalam masyarakat, sering kali usia dijadikan patokan kedewasaan. Tapi ayat ini menunjukkan bahwa dalam Islam, kemampuan mengelola diri dan harta lebih penting dari sekadar angka umur.Jika seorang anak yatim sudah menunjukkan kedewasaan berpikir dan kecakapan dalam mengelola harta, maka harta itu wajib diserahkan kepadanya.

Sebaliknya, meskipun secara usia ia dewasa, tapi jika masih sembrono, maka wali berhak menahan dulu harta itu sampai ia siap. Ini menunjukkan bahwa Islam sangat menghargai .kematangan akal dan tanggung jawab pribadi.

3. Harta Anak Yatim adalah Amanah

Salah satu bagian paling tegas dari ayat ini adalah larangan untuk memakan harta anak yatim secara berlebihan atau tergesa-gesa. Bahkan jika seorang wali atau pengasuh merasa berhak, tetap tidak boleh mengambil tanpa alasan yang benar. Harta anak yatim bukan milik pribadi pengasuh, melainkan amanah dari Allah yang harus dijaga sebaik mungkin.

Banyak peringatan keras dalam Al-Qur'an bagi orang yang mengambil harta anak yatim secara zalim. Mereka diancam akan masuk neraka dengan api yang membakar perut mereka. Ini bukan ancaman kosong, melainkan bentuk perlindungan nyata dari agama terhadap mereka yang lemah.

4. Pengasuh yang Miskin, Bolehkah Mengambil?

Ayat ini juga sangat realistis. Allah paham bahwa tidak semua pengasuh anak yatim berada dalam kondisi berkecukupan. Maka Allah membolehkan mereka mengambil sedikit dari harta anak yatim dengan cara yang ma'ruf (baik, wajar, dan tidak berlebihan), sebagai bentuk ganti atas jasa mengurus mereka.

Namun, ini tetap harus dilakukan dengan hati-hati. Jangan sampai mengambil melebihi kebutuhan, apalagi digunakan untuk berfoya-foya. Harta anak yatim tetap harus digunakan untuk kebaikan mereka.

5. Harus Transparan dan Ada Saksi

Ketika harta sudah diserahkan, Islam menyarankan untuk menghadirkan saksi.Ini penting bukan karena tidak percaya, tapi untuk menjaga keadilan dan mencegah tuduhan di kemudian hari. Dalam Islam,setiap transaksi yang melibatkan amanah harus dilakukan secara terbuka dan jujur.

Dalam konteks modern, ini bisa diartikan dengan membuat dokumentasi, mencatat penyerahan, atau bahkan menyimpan bukti dalam bentuk video atau dokumen hukum. Transparansi seperti ini adalah bentuk perlindungan, baik untuk anak yatim maupun pengasuhnya.

Refleksi: Pesan Moral QS. An-Nisaa' Ayat 6

1. Pendidikan karakter dan kemandirian
Anak yatim perlu dibina, bukan hanya diberi. Pembinaan akhlak, tanggung jawab, dan keterampilan praktis sangat penting.

2. Amanah bukan beban, tapi kehormatan
 Mengasuh anak yatim adalah amanah mulia. Islam mengangkat derajat orang-orang yang menjaganya dengan baik.

3.Kejujuran dan keadilan diatas segalany Islam sangat menghargai kejujuran. Mengambil yang bukan hak, sekecil apapun, tetap dilarang.

4.Perlindungan sosial ala Islam
Ayat ini adalah bentuk nyata dari sistem perlindungan sosial Islam. Tidak hanya dalam bentuk bantuan, tapi juga dalam bentuk penguatan karakter dan kemandirian.

Kesimpulan

Anak-anak yatim adalah bagian dari masyarakat yang harus dijaga bersama. Dalam diri mereka ada harapan, ada masa depan. Melalui QS. An-Nisaa' ayat 6, kita diajarkan untuk bersikap adil, amanah, dan penuh kasih sayang kepada mereka. Tidak cukup hanya dengan memberi, tapi juga mendidik dan melindungi mereka dari ketidakadilan, bahkan jika itu datang dari orang terdekat mereka sendiri.

Jika kita mampu menjadi wali, jadilah wali yang jujur. Jika kita mampu memberi, berilah dengan tulus. Dan jika kita tidak bisa berbuat banyak, setidaknya jadilah bagian dari masyarakat yang mendukung anak yatim untuk tumbuh menjadi generasi hebat di masa depan.

Penulis: Rifa Nur Tsalitsah

Dosen Pengampu: Dr. Hamidullah Mahmud, Lc, M.A.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun