Mohon tunggu...
Rienaldy
Rienaldy Mohon Tunggu... mahasiswa

NAMA : Rienaldy; NIM : 41521010166; Jurusan : Teknik Informatika; Kampus : Universitas Mercu Buana; Mata Kuliah : Pendidikan Anti Korupsi dan Etik UMB; Dosen : Prof Dr Apollo, M.Si.Ak.;

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Cincin Gyges dan Dinamika Kejahatan Korupsi di Indonesia

15 Desember 2023   01:05 Diperbarui: 15 Desember 2023   15:15 212
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 

Ketidakpatuhan Hukum:

Seseorang yang memiliki pengetahuan tentang kelemahan atau celah dalam sistem hukum mungkin merasa terdorong untuk melakukan tindakan melawan hukum karena keyakinan bahwa dapat menghindari pengungkapan atau hukuman.

 

Penggelapan Identitas:

Kasus penggelapan identitas di mana seseorang menggunakan informasi pribadi orang lain untuk tujuan penipuan dapat dianggap sebagai contoh penerapan konsep Cincin Gyges. Pelaku merasa dapat bertindak tanpa diketahui, memanfaatkan keuntungan pribadi tanpa konsekuensi yang jelas.

 

Pelecehan Kekuasaan:

         Individu yang memiliki kekuasaan dalam hubungan interpersonal atau institusional mungkin tergoda untuk menyalahgunakan kekuasaan mereka tanpa ketahuan, seperti pelecehan kekuasaan dalam hubungan kerja atau situasi sosial lainnya.

Contoh-contoh ini mencerminkan situasi di mana perasaan anonimitas atau keyakinan bahwa tindakan dapat dilakukan tanpa diketahui dapat menjadi pendorong bagi perilaku kejahatan atau tidak etis.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun