Mohon tunggu...
Ridwan TajulFahmi
Ridwan TajulFahmi Mohon Tunggu... Dosen - Mahasiswa

Jangan biarkan informasi berhenti pada dirimu saja, Tulislah

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Menganalisis Pembangunan Infrastruktur Era Presiden Joko Widodo Dalam Prespektif Pancasila dan SDG's

11 Desember 2019   18:05 Diperbarui: 11 Desember 2019   18:19 182
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pembangunan Infrastruktur banyak dilakukan pada era kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Menurut CNBC di tahun 2019 anggaran belanja negara untuk bidang infrastruktur mencapai Rp 420 triliun, jumlah tersebut meningkat sekitar 157% dari anggaran tahun 2014 yang hanya Rp 163 triliun (Pramesti, 2019). 

Banyaknya anggaran yang mengucur pada bidang infrastruktur menunjukkan bahwasanya pemerintah sedang gencar-gencarnya melakukan pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah Indonesia. Pemerintah meyakini bahwasanya pembangunan infrastruktur dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan sosial di seluruh wilayah Indonesia.

            Namun, pembangunan yang dilakukan juga haus sesuai dengan tujuan dan ideologi bangsa yang sudah termaktub di dalam Pancasila dan UUD 1945. Pada dasarnya pembangunan infrastruktur harus menguntungkan segala elemen dalam masyarakat Indonesia. pembangunan yang ada tidak sepatutnya untuk kepentingan segelintir golongan, baik itu golongan dalam pemerintahan ataupun golongan para pengembang (orang yang memiliki bisnis properti). 

Mengingat, infrastruktur yang di bangun di tanah yang dimiliki negara dan harus di manfaatkan untuk kepentingan rakyat sesuai dengan amanat Pancasila dan UUD 1945. Maka penting untuk seluruh masyarakat mengetahui dan juga ikut mengamati jalannya pembangunan infrastruktur. Tujuan penulisan artikel ini adalah untuk menjadikan masyarakat ikut andil ke dalam pembangunan infrastruktur yang sedang gencar gencarnya di bangun oleh pemerintah.

            Pancasila memang pedoman satu-satunya yang pantas untuk dijadikan segala acuan dalam penyelenggaraan usaha untuk mencapai cita-cita negara. Tapi, sebagai bagaikan dari negara-negara yang tergabung dalam PBB, maka Indonesia juga harus menjalankan rancangan pembangunan berkelanjutan yang dirancang oleh PBB untuk kepentingan umat seluruh dunia. Rancangan pembangunan berkelanjutan tersebut adalah SDG's (Sustainable Development Goals), sebenarnya SDG's adalah lanjutan dari MGD's (Millenium Development Goal's) yang sudah dijalankan pada tahun 2000 sampai 2015 (BPS, 2016). 

Pada poin ke sembilan dari tujuh belas Poe yang termuat dalam SDG's membahas tentang pembangunan infrastruktur. Poin kesembilan berbunyi "membangun infrastruktur yang tangguh, meningkatkan industri inklusif dan berkelanjutan", serta mendorong inovasi (PPS, 2016). Dalam poin kesembilan tersebut maksud dari PBB adalah menjadikan infrastruktur dapat tersedia bagi siapa saja tanpa terkecuali dan mendorong banyak lahirnya inovasi dalam hal infrastruktur. 

Terlepas dari pro dan kontra yang ada dalam perancangan SDG's, tapi pedoman pembangunan berkelanjutan yang dibuat PBB pantas untuk sebagai bahan acuan untuk mengukur seberapa berhasil pembangunan infrastruktur yang ada di Indonesia pada saat ini. Mengingat tujuan awal dari dibuatnya SDG's adalah untuk kepentingan umat manusia di planet Bumi.

            Selama lima tahun belakangan ini pemerintah banyak sekali membangun infrastruktur di seluruh Indonesia. Bendungan, Irigasi, jalan tol, dan pelabuhan banyak dibangun pada era presiden Joko Widodo. Di himpun dari Laman berita CNBC Indonesia terdapat 15 sektor yang diadakan secara besar-besaran oleh pemerintah selama 5 tahun ke belakang

            Secara kualitas pembangunan yang dilakukan pemerintah belum sepenuhnya sesuai dengan amanat Pancasila dan UUD 1945. Dalam sila kelima yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, terdapat Hak-hak masyarakat yang harus di jaga oleh Negara (Rianto, 2006). Mengingat pembangunan infrastruktur yang terkadang juga mencakup wilayah tanah yang dimiliki oleh masyarakat, benar memang masyarakat yang tanahnya terkena dampak dari pembangunan infrastruktur mendapat ganti uang, tapi mereka tidak diberikan edukasi terhadap uang tersebut. uang ganti rugi yang banyak digunakan dengan tidak tepat sehingga uang tersebut habis dan tidak dikembangkan. 

Maka seharusnya pembangunan infrastruktur harus berbanding lurus dengan pendidikan yang ada pada wilayah tersebut. masyarakat yang makmur dapat terbentuk ketika mereka memiliki pendidikan yang juga tinggi, tidak hanya semerta-merta mereka yang memiliki keadilan secara ekonomi. 

Apalah artinya uang jika mereka tidak mengerti bagaimana menggunakan uang secara bijak. Pembangunan pemerintah pada saat ini hanya berfokus untuk menstabilkan perekonomian bukan untuk mengembangkan sumber daya manusia. Ujung-unungnya nanti masyarakat yang tidak mendapat keadilan secara pendidikan akan menjadi pekerja orang-orang pemilik perusahaan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun