Kalau kamu pikir BUMN itu cuma sekumpulan perusahaan pelat merah yang ngurusin listrik, kereta, atau perbankan, siap-siap dibuat terkejut. Faktanya, BUMN sekarang sudah jauh lebih kompleks dan terstruktur. Dengan strategi holdingisasi yang terus berkembang, jumlah holding BUMN di Indonesia bisa bikin kamu garuk-garuk kepala. Apalagi kalau kamu lagi bersiap ikut Rekrutmen Bersama BUMN (RBB) 2025, informasi ini bisa jadi insight penting buat kamu.
Holding BUMN: Lebih dari Sekadar Gabungan Perusahaan
Holding BUMN bukan sekadar penggabungan perusahaan, tapi merupakan strategi pemerintah untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing. Dengan membentuk holding, BUMN yang memiliki lini bisnis sejenis dikelompokkan di bawah satu induk perusahaan. Tujuannya? Agar pengelolaan lebih terintegrasi dan fokus pada core business masing-masing.
Misalnya, Holding BUMN Pangan yang dibentuk untuk mengintegrasikan berbagai perusahaan di sektor pangan, atau Holding BUMN Energi yang menyatukan perusahaan-perusahaan di sektor energi. Dengan struktur ini, diharapkan BUMN bisa lebih lincah dan adaptif dalam menghadapi tantangan global.
Ada Berapa Holding BUMN di Indonesia?
Perkiraan jumlah holding BUMN di Indonesia memang bisa bikin kaget. Hingga tahun 2024, tercatat ada sekitar 12 holding BUMN yang telah terbentuk, meliputi sektor-sektor strategis seperti energi, pangan, keuangan, dan infrastruktur. Namun, angka ini bisa berubah seiring dengan rencana pemerintah untuk terus mengonsolidasikan BUMN agar lebih efisien.
Berikut beberapa holding BUMN yang telah terbentuk:
Holding BUMN Energi: Menyatukan perusahaan-perusahaan di sektor energi seperti Pertamina dan PLN.
Holding BUMN Pangan: Mengintegrasikan perusahaan-perusahaan di sektor pangan untuk memastikan ketahanan pangan nasional.
Holding BUMN Keuangan: Menyatukan perusahaan-perusahaan di sektor keuangan seperti Bank Mandiri, BRI, dan BNI.
Holding BUMN Infrastruktur: Menggabungkan perusahaan-perusahaan di sektor infrastruktur untuk mempercepat pembangunan nasional.