5. Sistem Respon Cepat
Sebagai bagian dari sistem penanggulangan gawat darurat terpadu, Dinas Kesehatan melalui PSC 119 menjadi garda terdepan dalam respons cepat. Ketika gempa terjadi, PSC 119 harus sigap menerima laporan, mengirimkan ambulans, dan mengevakuasi korban ke fasilitas kesehatan terdekat.
6. Koordinasi Lintas Sektor
Bencana gempa bukan hanya urusan kesehatan. Oleh karena itu, Dinkes berperan dalam koordinasi dengan BPBD, TNI, Polri, PMI, dan organisasi masyarakat. Sinergi ini memastikan bantuan kesehatan sampai dengan cepat ke titik terdampak.
7. Manajemen Logistik dan Obat
Dinas Kesehatan bertugas menyiapkan gudang farmasi dan rantai distribusi obat serta logistik kesehatan. Saat gempa, kebutuhan obat-obatan dasar, tenda darurat, selimut, hingga air bersih harus tersedia dengan cepat.
8. Pemantauan Penyakit Pascabencana
Gempa bumi sering memicu masalah kesehatan baru, seperti diare, ISPA, hingga penyakit kulit akibat sanitasi buruk di pengungsian. Tupoksi Dinkes adalah melakukan surveilans kesehatan dan segera menangani potensi KLB pascabencana.
9. Dukungan Kesehatan Jiwa
Dinas Kesehatan juga berperan memberikan layanan dukungan psikososial dan kesehatan jiwa bagi korban gempa. Trauma healing, konseling, dan pendampingan medis sangat dibutuhkan untuk memulihkan masyarakat.
10. Penguatan Kapasitas SDM Kesehatan