Mohon tunggu...
RIDHWAN DWIW
RIDHWAN DWIW Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Osis,sekertaris,pencapaian menyelsekan masalah keruwatan osis

Sepakbola/tetap bekerja keras walaupun sulit/konten yang di sukai olahraga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN UNTAG: Mahasiswa Bantu Penyuluhan dengan Menggunakan Metode Pemasaran dan Branding UMKM

26 Juni 2022   09:08 Diperbarui: 26 Juni 2022   09:19 229
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Setelah dilakukan survey di lokasi RT 03/RW 01 Kec.Driyorejo, ditemukan bahwa pelaku UMKM  RT 03/RW 01 belum memanfaatkan secara maksimal penggunaan media sosial sebagai alat dalam memasarkan produk mereka dan belum mengenal tentang apa aitu Branding. Hal itulah yang melatar belakangi program untuk melakukan penyuluhan tentang pemanfaatan media sosial sebagai alat pemasaran bagi pelaku UMKM.Untuk membantu masyarakat lebih mengenali media sosial,dan menganl lebih jauh lagi tentang Branding terhadap produk.Sehingga dalam melakuakn pemasaran lebih efektif. Dengan demikian juga membantu Pelaku UMKM untuk meningkatkan pendapatannya.Sasaran kegiatan KKN di New Normal adalah semua masyarakat terutama UMKM Kukering Arsenio RT 03 RW 01 Wedoro Anom Gersik.

Program KKN ini untuk mengatasi masalah terhadap pelaku UMKM RT 03 RW 01 untuk mengoptimalkan media sosial. Solusi ini dapat diuraikan secara terinci sebagai berikut

  • Dengan memberikan penyuluhan pemberian pencerdasan dalam bentuk Branding dan dilakukan penyuluhan secara lisan di lokasi UMKM
  •  Membuatkan marketplace di media sosial ( Instagram, wa bisnis)

Jadi kita akan melakukan kegiatan dengan semaksimal mungkin gunah untuk emmbantu UMKM yang ada di sekitar Desa WEdoro Anom. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun