Tring! by Pegadaian membuka peluang inklusif bagi rumah tangga untuk berinvestasi emas dengan nominal terjangkau. Sebagai instrumen digital, mekanisme tabungan emas di Tring! membuka peluang akumulasi aset riil secara bertahap sekaligus membentuk kebiasaan menabung yang produktif. Emas digital menawarkan likuiditas tinggi, transparansi harga secara real time, serta mengeliminasi risiko kehilangan fisik. Dengan modal mulai dari Rp10.000, masyarakat di level rumah tangga menengah bawah dapat mengakses instrumen investasi yang sebelumnya identik dengan kalangan mapan. Transparansi harga dan kepemilikan yang tersaji real time di aplikasi menutup celah asimetri informasi dalam transaksi keuangan. Dengan begitu, setiap pengguna mendapat kepastian nilai atas setiap rupiah yang diinvestasikan.
Dari sisi likuiditas, emas digital memiliki keunggulan mikroekonomi yang signifikan. Konversi dari emas ke uang tunai dapat dilakukan seketika. Kondisi ini berbeda dengan instrumen konvensional yang kerap terkendala biaya pencairan dan waktu tunggu. Emas digital memberi fleksibilitas tinggi bagi rumah tangga untuk memenuhi kebutuhan mendesak tanpa harus menjual aset jangka panjang. Likuiditas instan membuat tabungan emas tetap bisa dikonversi kapan saja sesuai kebutuhan. Risiko kehilangan fisik yang selama ini membayangi emas konvensional juga hilang sepenuhnya. Setiap gram emas digital tercatat rapi dengan jaminan cadangan fisik 1:1 yang tersimpan aman.
Dari sisi sosial, Tring! menjadi bagian sinergi Holding Ultra Mikro (UMi) bersama BRI dan PNM dalam memperluas akses keuangan hingga wilayah timur Indonesia. Aplikasi ini hadir sebagai jembatan literasi keuangan syariah sekaligus alat pemberdayaan ekonomi rakyat di daerah dengan keterbatasan pembiayaan formal. Hal ini selaras dengan paradigma impact investing yang menekankan dampak kesejahteraan selain penyaluran modal. Dalam tata kelola, Pegadaian menegaskan komitmen prinsip good corporate governance berbasis syariah dengan perlindungan penuh data nasabah dan verifikasi emas sesuai standar. Tring! tampil sebagai instrumen kepercayaan publik yang memperkuat legitimasi Pegadaian sebagai pemimpin ekosistem emas nasional. Melalui inovasi ini, Pegadaian mengEMASkan Indonesia dengan memperluas akses keuangan inklusif, memberdayakan masyarakat, dan memperkuat kemandirian ekonomi umat.
ESG sebagai Pilar Strategis Pegadaian
Strategi ESG Pegadaian mencerminkan prinsip keberlanjutan dalam perspektif ekonomi syariah mencakup keadilan, kemaslahatan, dan keberlanjutan (sustainability). ESG merupakan bagian dari maqashid syariah dalam tata kelola bisnis.
A. Strategi Environmental Menuju Net Zero Emission
Pegadaian telah menyusun roadmap menuju Net Zero Emission melalui digitalisasi layanan, efisiensi energi, dan penggunaan energi terbarukan. Sebuah langkah yang sejalan dengan maqashid syariah dalam menjaga kelestarian bumi (hifz al-bi'ah). Akan tetapi, agar roadmap ini tidak berhenti sebagai dokumen normatif, Pegadaian perlu mengimplementasikan carbon accounting berbasis GHG Protocol yang terukur dan transparan. Ini penting karena dalam ekonomi syariah, akuntabilitas dan keadilan menjadi fondasi yang wajib ditegakkan. Pengukuran jejak karbon yang jelas akan memperlihatkan komitmen nyata terhadap tanggung jawab lingkungan sekaligus memberikan dasar kebijakan yang objektif. Lebih dari itu, adopsi standar pelaporan internasional seperti Task Force on Climate-related Financial Disclosures (TCFD) dan Global Reporting Initiative (GRI) akan memperkuat kredibilitas Pegadaian di mata investor, regulator, dan publik. Dengan demikian, ESG menjadi instrumen nyata pemberdayaan ekonomi syariah.