Mohon tunggu...
Money

Risywah dalam Islam

26 Mei 2017   00:21 Diperbarui: 26 Mei 2017   03:07 1248
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

tindakan money politic itu dilakukan secara sadar oleh pelakunya.2

Menurut pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra, definisi money politic sangat jelas,

yakni mempengaruhi massa pemilu dengan imbalan materi. Yusril mengatakan, sebagaimana yang

dikutip oleh Indra Ismawan, kalau kasus money politic bisa di buktikan, pelakunya dapat dijerat

dengan pasal tindak pidana biasa, yakni penyuapan. Tapi kalau penyambung adalah figur anonim

(merahasiakan diri) sehingga kasusnya sulit dilacak, tindak lanjut secara hukum pun jadi kabur.3

Menurut Ali bin Muhammad as-Sayyid as-Syarif al-Jurjani, risywah adalah sesuatu

pemberian yang diberikan kepada seseorang untuk membatalkan sesuatu yang hak (benar) atau

membenarkan yang batil. Sedangkan menurut ulama yang lain, risywah adalah sesuatu

pemberian yang menjadi alat bujukan untuk mencapai tujuan tertentu.

Hukum risywah

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun