Mohon tunggu...
Ridha Afzal
Ridha Afzal Mohon Tunggu... Perawat - Occupational Health Nurse

If I can't change the world, I'll change the way I see it

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pak Fachrul, Inilah Daftar Artis Good Looking Aceh yang "Radikal"

5 September 2020   20:21 Diperbarui: 5 September 2020   20:28 2195
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Aceh Herald

Bagaimana dengan agama lain Pak Menteri? Apa juga diperlakukan hal yang sama? Jangan terkesan aturan ini hanya berlaku bagi umat Islam. Tebang pilih. Ini tidak bagus di mata umat Islam.

Korupsi di Menag

Membaca laporan Indonesian Corruption Watch (ICW), sebagaimana yang dimuat dalam Bisnis.com (20/2/2019), Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diduga paling banyak terlibat dalam tindakan korupsi adalah Kemenhub disusul oleh Kementerian Agama (Kemenag). 

Dari 98 orang yang terlibat, 16 orang dari Kemenhub (16.3%) dan 14 dari Kemenag (14.3%). Setiap tahun, dalam catatan ICW, terdapat 350 orang PNS yang diduga terlibat korupsi.  

Dari catatan ini, saya berkesimpulan, setidaknya untuk sementara, alangkah eloknya kalau Pak Menteri mengurusi kasus-kasus yang terjadi internal dalam Kemenag sebelum memberikan pernyataan yang tidak berdasar pada data. Belum lagi kasus jual beli jabatan, korusi Al Quran dan dana Haji (BBC, 20/3/2019).

Jujur saja, kami yang dari Aceh ini malu, memiliki perwakilan orang 'besar' tetapi pernyataannya membuat ulama dan umat Islam merasa 'dicurigai'. 

Tuduhan tidak berdasar ini seolah-olah menganggap kami ini masih harus banyak belajar atau diajar, bagaimana hidup ber-Pancasila, toleran dan sejenisnya yang di Aceh sebagai contoh, yang sudah ratusan tahun umurnya. Bahkan sebelum istilah 'Pancasila' itu lahir.

Malang, 5 September 2020
Ridha Afzal

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun