Mohon tunggu...
-
- Mohon Tunggu... Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jayabaya -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

-

Selanjutnya

Tutup

Politik

Strategi Cerdas Jokowi, Membuat KMP Terperangkap Kondisi

24 November 2015   22:30 Diperbarui: 24 November 2015   23:19 5316
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan DPR-RI (Dok: Kompas.com)"][/caption]

Strategi apik dan  sikap tenang yang ditunjukkan oleh Presiden Jokowi dan Menteri ESDM, Sudirman Said berhasil membuat para pendukung Setya Novanto ramai-ramai membela Setya Novanto yang dalam laporan Menteri ESDM ke Mahkamah Kehormatan Dewan, Setya Novanto dilaporkan sebagai pelaku pencatut nama Presiden Jokowi, Wakil Presiden, Jusuf Kalla dan Menko Politik, Hukum, dan Keamanan, Luhut Binsar Panjaitan.

Sikap tenang Jokowi dam Sudirman Said ini cukup mampu mengelabui barisan Prabowo Subianto. Dengan terang-terangan semua partai yang tergabung dalam koalisi Merah Putih, Menyatakan bahwa mendukung dengan solid Setya Novanto. Bahkan Ketua Umum Golkar versi Munas Bali, Aburizal Bakrie mengeluarkan pernyataan blunder , yakni kalau ingin menggulingkan Novanto berdosa. 

Jokowi kian cerdas memainkan taktik politik didalam sikap tenang Jokowi dan Sudirman Said. Sikap Jokowi dan Sudirman Said tersebut nyata-nyata mampu mengelabui Fadli Zon dan Fahri Hamzah yang kini membela habis-habisan Setya Novanto yang kini terancam ditendang dari posisinya sebagai Ketua DPR, Akibat sudah mencatut nama Jokowi-JK. Dan pembelaan serta dukungan solid KMP tersebut akan berbuah petaka pada Pilkada serentak 9 Desember mendatang.

Sikap membela mati-matian yang ditunjukkan oleh semua partai yang tergabung dalam koalisi Merah Putih, akan memberikan dampak yang sangat buruk terhadap partai-partai pendukung Prabowo Subinato tersebut. Karena Pilkada serentak yang akan berlangsung pada 9 Desember mendatang, akan membuat kantung-kantung suara yang selama ini sudah dikuasai oleh partai-partai pendukung Prabowo justru akan masuk kedalam kantung-kantung suara partai pendukung pemerintahan Jokowi-JK.

Sampai disitu saja, Jokowi dan Sudirman Said sudah cukup cerdas dan cerdik, Karena berhasil membuat koalisi pendukung Prabowo membela Setya Novanto secara habis-habisan walaupun kesalahan dan citra negatif Novanto makin kuat dalam ingatan publik dan seluruh rakyat Indonesia. Dan yang terjadi justru adalah partai-partai pendukung Prabowo Subianto akan menerima getahnya akibat membela Setya Novanto yang nyata-nyata sudah sering melakukan pelanggaran etika, Apalagi bukti Novanto mencatut nama Jokowi-JK sudah ada dalam rekaman yang sudah diterima Mahkamah Kehormatan Dewan.

Namun tentunya sikap tenang Jokowi tersebut akan membawa dampak negatif. Sudirman Said yang kini sudah siap-siap dilaporkan oleh tim kuasa hukum dari Setya Novanto ke Bareskrim Polri terkait penyadapan yang menyalahi aturan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun rencana pelaporan Sudirman Said ke Bareskrim Polri tersebut terkesan sangat politis, Karena desakan agar Sudirman menyebut pihak yang melakukan perekaman tersebut sama saja memasukan Sudirman Said ke dalam penangkaran Buaya, Karena dipastikan Sudirman akan menjadi korban politik dari Setya Novanto yang didukung penuh oleh Koalisi Merah Putih yang dikomandoi Prabowo Subianto. Serangan balik yang dilakukanoleh Novanto sungguh membahayakan Sudirman Said. Bagaimana tidak, KMP seolah tutup mata dan telinga terkait Novanto yang memang memiliki banyak kesalahan dimata masyarakat Indonesia

Dan terakhir mengenai peran Luhut agar dapat terungkap adalah dengan terus mendorong Mahkamah Kehormana Dewan untuk memanggil dan memeriksa Dirman, yang merupakan orang dekat Luhut tersebut. Pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Dirman buka tanpa alasan karena sebelumnya Dirman yang menurut pernyataan Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan mengetahui bahwa rekaman tersebut berdurasi 120 menit bukan 11 menit 38 detik sebagaimana rekaman yang sudah diserahkan Sudirman Said. Menimbulkan tanda tanya besar dibalik pernyataan Dirman tersebut, dan untuk membuka peran Luhut ada pada tokoh kuncinya yakni Dirman.

Dan jika merujuk pada aturan DPR mengenai kode etik, terutama pasal 4 ayat 6, dan pasal 2 ayat 1, Jelaslah sudah bahwa Setya Novanto dipastikan melanggar etika dan harus diproses serta dijatuhi sanksi yang berat, Karena jika merujuk lagi pada UU No 2/2015, Maka terhadap seoranag anggota DPR, yang sudah dijatuhkan sanksi ringan tidak bisa lagi dijatuhkan sanksi ringan, Tetapi harus dijatuhi sanksi sedang atau berat, Apalagi Novanto terlihat jelas tidak mampu membedahkan mana kewenangan legislatif dan mana kewenangan eksekutif. Kasus ini sederhana namun justru dipersulit sendiri oleh MKD yang terlihat jelas memberikan celah yang cukup besar agar Novanto bisa lolos lagi dari sanksi yang berujung pemecatann tersebut. dan inilah yang saya sampaikan di acara kompasiana TV tadi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun