Mohon tunggu...
Ricky DwiPrastiyo
Ricky DwiPrastiyo Mohon Tunggu... Atlet - Mahasiswa

kudus, jawa tengan indonesia

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peranan Taruna Menjadikan Pemasyarakatan Maju

28 April 2021   12:45 Diperbarui: 28 April 2021   14:01 118
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dewasa ini muncul berbagai konflik atau permasalahan yang menjerumus ke-arah anarkisme yang diakibatkan oleh kalangan pelajar-mahasiswa. Contoh saja kasus tawuran antar-pelajar di jakarta, isu-isu rasisme yang muncul dikalangan mahasiswa khususnya di Surabaya yang berimbas pada penyerangan terhadap mahasiswa papua oleh oknum aparat dan berbagi ormas. Selain itu juga, dikalangan mahasiswa muncul  dan berkembang paham-paham baru yang tidak sesuai dengan ideologi Pancasila sebagai ideologi negara. Masalah lain juga muncul seperti bullying, narkotika, kekerasan hingga kasus asusila yang menyertai hiruk-pikuk Pendidikan di Indonesia.Tentunya berbagai permasalahan diatas bukan merupakan prestasi bagi dunia Pendidikan Indonesia melainkan sebaliknya, sebagai aib yang harus ditutup dan dibenahi.

Hal diatas tidak terlepas dengan perkembangan globalisasi dewasa ini yang membatasi fungsi dan hakikat manusia sebagai mahkluk hidup di dunia ini.  Seandainya Bapak Pendidikan kita (Ki Hajar Dewantoro) masih hidup, tentu saja dia akan sedih melihat sistem pendidikan kita yang morat-marit seperti ini. Pendidikan yang seharusnya sebagai upaya untuk meningkatkan harkat dan martabat bangsa, hanya menjadi isapan jempol belaka. Ketika negara lain seperti Malaysia, Singapura, dan Thailand lebih memprioritaskan pendidikan sebagai upaya untuk membangun bangsa (nation building), kita justru kebalikanya.

Melihat itu semua perlunya diterapkan Pendidikan moral dan karakter bagi Pendidikan di Indonesia. Sebagaimana diatur dalam UU No. 17 Tahun 2017 tentang rencana pembangunan jangka panjang  nasional yang didalamnya mengatur tentang bagaimana mewujudkan masyarakat yang berakhak mulia, bermoral, beretika, berbudaya, dan beradab berdasarkan falsafah Pancasila. Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam mewujudkan cita-cita bangsa yang tertulis dalam pembukaan UUD 1945 alenia ke-empat yakni ; mencerdaskan kehidupan bangsa. Tujuannya untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.Pendidikan ialah bagian terpenting dari kehidupan manusia yang tak bisa ditinggalkan dan dihilangkan.

Paham-paham baru dan isu-isu yang menyangkut SARA mulai berkembang dikalangan pelajar-mahsiswa. Hal itu sejalan dengan pendapat Salam (2004) menyampaikan bahwasanya wawasan kebangsaan  yang dimiliki masyarakat Indonesia semakin rapuh dan pudar. Kejadian tersebut dapat berdampak buruk bagi bangsa Indonesia yakni perpecahan antar-golongan sehingga memudahkan pihak asing masuk dan berkuasa di Indonesia. Oleh sebab itu, wawasan kebangsaan harus dikembangkan pada setiap individu terutama pada kalangan pelajar sebagai generasi penerus bangsa.

Taruna sekolah kedinasan yang dimana berafiliasi dengan instansi atau badan milik pemerintah, tentu saja menjadi roll model remaja (pelajar-mahasiswa) masa kini di Indonesia dan juga menjawab berbagai permasalahan diatas. Dari tahapan seleksinya yang sangat kompleks dimana mencakup segi intelektual, jasmanai dan rohani serta tak luput juga wawasan kebangsaan  turut di ujikan pada seleksi tersebut. Tentu saja proses seleksi yang ketat menjadikan output daripada seleksi tersebut benar-benar berkualitas. Setelah lulus seleksi, para taruna-pun mengikuti program pengajaran, pengasuhan dan pelatihan.

Pada program pengajaran taruna diharuskan untuk dapat bisa mengikuti, mamahami dan menerapkan pembelajaran sebagai tuntutan perkembangan jaman yang tentunya sesuai dengan kaidah-kaidah Pancasila dan UUD 1945.

Yang kedua ialah Program pengasuahan dimana para taruna diajarkan nilai-nilai kesopanan, menjunjung tinggi hirarki dan membentuk moral dan etika. Dan yang terakhir adalah program pelatihan, jadi tidak hanya cerdas dalam intelektual tetapi para taruna diwajibkan untuk sehat jasmani maupun rohani guna menghadapi tantangan pekerjaan yang semakin berat .Tujuan daripada program-program diatas adalah untuk menjadikan apratur sipil negara yang berkompeten, jujur, berintegritas, sehat, disiplin, tanggung jawab, dan bermoral serta beretika yang dilandaskan Pancasila.

Dengan segala program yang dijalani oleh para taruna sekolah kedinasan, harapanya mereka berperan langsung untuk menerapkan panca prasetya KORPRI, anatara lain ; sebagai garda pertama penjaga ideologi negara dari  pengaruh ideologi lain bersama dengan TNI-POLRI, sebagai suri tauladan bagi masyarakat umum dan menjadi orang yang berpengaruh dilingkungannya, sebagai pemersatu bangsa dan menebarkan pesan-pesan persatuan serta turut andil dalam memajukan indonseia sesuai dengan tugas, tanggung jawab dan kompetensinya masing-masing. Dengan demikian cita-cita bangsa Indonesia yang tertuang dalam preambule UUD NRI 1945 alenia ke-empat akan tercapai

Khususnya kami dari taruna poltekip yang nantinya bekerja pada bidang pemasyarakatan mempunyai tugas yang terlibat langsung dengan warga binaan sehingga kita diwajibkan untuk bersikap sebaik mungkin. Karena apa yang kita lakukan saat ini sejatinya akan berdampak pada lingkungan sekitar dan bahkan negara. Penerapan teori yang tepat menjadikan tujuan pemasyarakatan yang bermakna bahwa, tidak saja masyarakat diayomi terhadap perbuatan jahat oleh terpidana akan tetapi juga orang yang tersesat diayomi dengan diberikannya bekal hidup sebagai warga yang berguna dalam kehidupan bermasyarakat. Putusan pidana bukanlah tindakan balas dendam oleh negara terhadap pelaku kejahatan. Istilah tobat yang sebenarnya tidak dapat dicapai dengan penyiksaan melainkan dengan  diberikan bimbingan. Sehingga ketika terpidana akan dikembalikan ke masyarakat, mereka akan menjadi sosok yang berbeda dan jauh lebih dari pada sebelumnya.

Selain itu tugas dari pada taruna poltekip ini yang nantinya menjadi kader-kader penerus dibidang pemsyarakatan adalah selalu memperbarui upgrading seiring berkembangnya jaman. Tidak bisa dipungkiri bahwa jaman sekarang adalah jaman 4.0 yang dimana segala sesuatunya diperlukan teknologi. Selain itu juga teknologi memiliki peranan positif dalam efektifitas dan efisiensi dalam pelaksanaan tugas nantinya. Maka dari itu, diperlukan kader-kader pemasyarakatan yang benar-benar kompeten sehingga pemsyarakatan ini akan menjadi Lembaga yang semakin maju dan tidak tergerus oleh jaman.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun