Mohon tunggu...
Riathul Ma'sita
Riathul Ma'sita Mohon Tunggu... -

Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia 2014

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama

Tolong, Berikanlah Jaminan Keselamatan Kerja bagi Dokter Internship

4 September 2017   21:37 Diperbarui: 5 September 2017   09:41 2437
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber ilustrasi: irishcentral.com

"Saya akan membaktikan hidup saya guna kepentingan perikemanusiaan. Saya akan memberikan kepada guru-guru saya penghormatan dan pernyataan terima kasih yang selayaknya. Saya akan menjalankan tugas saya dengan cara yang berhormat dan bermoral tinggi, sesuai dengan martabat pekerjaan saya." --Sumpah Kedokteran

Kenapa harus ada internship?

Enam tahun menyelesaikan studinya rasanya tidak cukup untuk seorang mahasiswa kedokteran. Tiga setengah tahun belajar di dunia preklinik, dua tahun setengah menjalani dunia klinik, dan perjalanan belum selesai disitu saja. Masih ada pengbadian yang harus dilakukan, yaitu internship. 

Internship merupakan proses di mana profesi dokter menerapkan kompetensi yang telah diperoleh setelah lulus pendidikan dokter secara terintegrasi, komperehensif, mandiri serta menggunakan pendekatan kedokteran keluarga dalam rangka penyelerasan antara hasil pendidikan dengan bekerja langsung atau praktik di lapangan. 

Internship sendiri berawal dari Undang-Undang Praktik Kedokteran No.29 tahun 2004 dan perekembangan global dalam praktik etika kedokteran yang mensyaratkan bahwa pasien tidak boleh hanya dijadikan objek oleh praktik mahasiswa kedokteran. 


Seiring dengan berjalannya perkembangan tersebut, untuk meningkatkan kemahiran dan pemandirian dalam melaksanakan praktik kedokteran maka diperlukan proses pelatihan keprofesian pra-registrasi. Proses inilah yang disebut dengan internship, atau di beberapa negara lain disebut dengan housemanship.1

Di beberapa negara lain seperti di Eropa, program internship bahkan dilakukan selama 2 hingga 3 tahun setelah lulus menempuh pendidikan dokter. Di Indonesia sedniri program internship ini secara resmi dipegang dan dikendalikan oleh Kementerian Kesehatan, Konsil Kedokteran Indonesia, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Kementrian Pendidikan sejak tahun 2008. 

Program ini dilaksanakan selama satu tahun yaitu 8 bulan di Rumah Sakit dan 4 bulan di Puskesmas. Pelaksanaan Program Internship Dokter ini pertama kali dilaksanakan di Sumatera Barat pada bulan Maret 2010.1Jadi, bisa dikatakan program ini masih tergolong baru.

Pelaksanaan dokter internship

Program ini dilaksanakan berdasarkan Undang-undang No.20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran pasal 7 ayat (7): Program profesi dokter dan dokter gigi dilanjutkan dengan Program Internsip, penjelasan pasal 7 ayat (7): Internsip adalah pemahiran dan pemandirian dokter yang merupakan bagian dari Program penempatan wajib sementara paling lama 1 (satu) tahun, Pasal 38 ayat (2): penempatan wajib sementara pada Program Internsip dihitung sebagai masa kerja merupakan dasar hukum Internship. Peserta program ini melaksanakan kinerja sebagaimana tugas dan fungsi dokter di RS dan Puskesma. Atas kinerjanya tersebut peserta PIDI mendapat upah Biaya Bantuan Hidup (BBH) sebesar Rp 1.200.000/bulan, namun sejak tanggal 23 Oktober 2013, BBH naik menjadi Rp 2.500.000/bulan.1,3

Mari kita menelisik dengan Bantuan Biaya Hidup Rp 2.500.000/bulan apa saja yang menjadi kewajiban seorang dokter intership. Menurut Perkonsil No.1 Tahun 2012 dokter intership bertujuan untuk menginterasikan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang diperoleh selama pendidikan dan menerapkan dalam pelayanan primer, mengembangkan keterampilan teknis, klinis, pribadi dan profesi yang menjadi sasaran praktik kedokteran, memikul tanggung jawab pelayanan pasien sesuai kewenangan yang diberikan, bekerja dalam batas kewenangan hukum dan etika, dan lain lain.3

Idealnya

Idealnya dalam praktiknya tiap dokter internship telah mendapat wahana RS atau puskesmas atau klinik lainnya mendapatkan taraf fasilitas yang sama. Namun pada kenyataannya, tidak begitu. Fasilitas kesehatan yang tidak sama seluruh Indonesia membuat hal ini sulit terwujud. Dokter internship akan sulit untuk mendapatkan hal yang sama. 

Begitupula dengan dokter pendamping, terdapat beberapa laporan bahwa dokter pendamping tidak berfungsi sesuai tugas dan wewenangnya. Banyak yang seluruh pekerjaan diberikan kepada dokter internship tanpa ada feedback. Namun hal ini juga mungkin menjadi hal positif bagi dokter intership untuk banyak belajar.2

Pada kenyataannya di lapangan

Pada kenyataannya, pelaksanaan di lapangan masih banyak hal yang harus dievaluasi. Ada daerah dengan akomodasi dan transportasi gampang, akomodasi bahkan ditanggung. Namun ada juga yang bahkan harus menempuh berjalan kaki berkilo-kilo hanya untuk sampai ketempat praktiknya. 

Berada di daerah yang jauh dari pusat pendidikan dengan berbagai keterbatasan, contohnya seperti Papua, baik terbatas dalam hal kebutuhan hidup maupun fasilitas kesehatan yang mengharuskan dokter-dokter intership berjuang lebih dibanding dengan dokter intership lainnya. 

Maka tak heran, jika banyak berita yang kita dengar "Lagi, Dokter Intership meninggal dunia di daerah terpencil" atau "Dalam sebulan dua dokter internship meninggal dunia di daerah yang sama" juga "Kematian dokter muda di pedalaman terjadi tiap tahun".

Sangat diakui bahwa program internship ini sangat membantu dokter muda dalam mengimplentasikan ilmu yang telah didapat selama menempuh pendidikan kedokteran. Pun begitu Program Internsip Dokter Indonesia yang masih terbilang muda ini masih harus banyak yang diperbaiki. Salah satu yang ingin kami minta, salah satu dari ribuan mahasiswa kedokteran adalah jaminan keselamatan kerja untuk dokter internship. Seperti layaknya jaminan sehat, transportasi maupun akomodasi yang sama taraf dan fasilitasnya untuk seluruh daerah Indonesia.

Maka dari itu

Melalui surat ini, semoga Kementerian Kesehatan bisa mempertimbangkan untuk memperhatikan jaminan kesehatan dan keselamatan kerja dokter-dokter intership. Tidak perlu kenaikan gaji, hanya meminta sedikit perhatiannya untuk keselamatan kerja dokter internship.

Namun, apa peran kita?

Tentu, pun walau dengan segala kekurangan dan evaluasinya, kita tidak boleh hanya mengeluh dan menuntut segala keterbatasan yang ada. Peranmu adalah menjadi dokter sebaik mungkin, belajar sebaik mungkin untuk mempersiapkan segala kemungkinan yang ada. Bukankah di situ pengabdianmu yang sesungguhnya? Berjuang tanpa menuntut segala kemewahan?

Maka berdoalah. Semoga segala pengorbanan dan keringat yang tercucur bernilai ibadah di jalan Allah.

"Jika kau tak tahan lelahnya belajar, maka kau akan menanggung perihnya kebodohan"--Imam Syafii

Referensi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun