Mohon tunggu...
riap windhu
riap windhu Mohon Tunggu... Sales - Perempuan yang suka membaca dan menulis

Menulis untuk kebaikan

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

PEN, Peluang Konsultasi Bisnis dan Solusi Pembiayaan KUMKM

10 Juli 2020   19:29 Diperbarui: 11 Juli 2020   05:04 116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menteri Koperasi dan UKM Teten Msduki mengatakan Pusat Informasi Ekonomi Koperasi UKM untuk akseletasi PEN. (dok.windhu)

 Pandemi Covid-19 telah menimbulkan dampak ekonomi. Kemudahan untuk mendapatkan pembiayaan menjadi solusi agar bisa bangkit kembali, terutama dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) khusus  koperasi usaha mikro, kecil, dan menengah (KUMKM).  

"Koperasi kami mengalami cukup berat dari sisi cash flow karena memang dengan adanya pembatasan sosial berskala besar ini tidak bisa leluasa bergerak dan anggota memang langsung terdampak dari sisi usaha maupun kelanjutan usahanya," kata  Adhy Suryadi, Chief Executive Officer Koperasi Syariah BMT ItQan.

Buat koperasi syariah yang berlokasi di Padasuka, Bandung mendapatkan pembiayaan sebesar Rp. 5 Miliar dari LPDB pada aahir Juni 2020 sangat berarti dan memang diharapkan. 

Apalagi, BMT ini sudah berdiri sejak tahun 2007 dan sudah ada di 6 kota di provinsi Jawa Barat.Pandemi covid-19, menurut Adhy, telah menyebabkan sebagian besar modal kerja anggota koperasi ini tergerus untuk konsumsi karena bisnisnya tidak berjalan.

Sehingga, adanya kucuran dana dari LPDB ini koperasi bisa memiliki modal kerja baru untuk menggulirkan kepada anggota  masyarakat berpenghasilan rendah.

Adhy menyebutnya sebagai oase di padang gurun ketika lembaga-lembaga lain kesulitan menyalurkan pendanaan. "Di tengah-tengah kesulitan pendanaan dari eksternal, yakin ini menjadi solusi yang sangat baik bagi gerakan koperasi ke depannya," ujarnya.  

Pandemi covid-19 juga memberi dampak bagi Koppas Cempaka Putih. Para  pedagang PD Pasar Jaya Cempaka Putih yang menjadi anggota Koppas mengalami kesulitan keuangan  sehingga menunggak pengembalian pinjamin.

Koppas Cempaka Putih kemudian mengajukan permohonan restrukturisasi kepada LPDB-KUMKM. Menurut H Gusnai, SE MM, Ketua Umum  Koppas Cempaka Putih, Jakarta Pusat, restrukturisasi itu memperoleh relaksasi dan kelonggaran pembiayaan satu tahun tidak membayar dan  satu tahun tidak mencicil. 

Program restrukturisasi pinjaman/pembiayaan bagi koperasi penerima dana bergulir ditujukan untuk mengatasi masalah likuiditas koperasi. "Semestinya harus membayar Rp. 200 juta sebulan, kami tidak membayar. Ini manfaatnya besar untuk pedagang," ujar Gusnai.

Perwakilan  koperasi syariah BMT Itqan dan Koperasi pedagang pasar Cempaka Putih ini hadir menyampaikan pengalaman mengenai pembiayaan koperasi yang pernah diterima melalui LPDB-KUKM.

Pada hari yang sama 2 Juli  2020,  Kementerian Koperasi dan UKM menginsiasi Pusat Informasi Pemulihan Ekonomi Koperasi dan UMKM untuk percepatan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), yang merupakan strategi pemerintah untuk mengantisipasi dampak Covid- 19 yang fokus di bidang ekonomi dan kesehatan. 

Teten Masduki (dok.windhu)
Teten Masduki (dok.windhu)

Pusat Informasi Pemulihan Ekonomi  Koperasi dan UMKM, Untuk Apa?

Melalui Pusat Informasi Pemulihan Ekonomi Koperasi dan UMKM, laporan perkembangan penyerapan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk KUMKM setiap hari bisa didapatkan. Baik persentase total dana yang disalurkan maupun jumlah KUMKM yang menerima.

"Pusat informasi ini untuk meng-update penyerapan pelaksanaan  PEN tiap hari. Ini bagian dari kami transparansi, sekaligus juga bagian upaya dari kami mengakselerasi, karena ini kan bukan hanya kami sendiri LPDB sebagai penyalur program PEN tapi juga institusi lain. Jadi kami koordinasi disini," tutur Teten Masduki, Menteri Koperasi dan UKM saat menginisiasi Pusat Informasi KUMKM.

Tak hanya itu, buat yang ingin mendapatkan informasi lebih lengkap informasi dan cara mendapatkan manfaat PEN untuk Koperasi dan UMKM, bisa mengikuti seluruh saluran sosial  media yang dimiliki @kemenkopukm di Twitter, Instagram, dan Facebook, website www.kemenkopukm.go.id , dan Call Center PEN untuk KUMKM di nomor Hotline 1500 587 atau Whatsapp 08111 450 587.                       

UMKM penerima manfaat PEN dan penyaluran

Hingga  1 Juli 2020, jumlah KUMKM yang telah menerima manfaat program PEN adalah 212.846 KUMKM. Totalnya mencapai Rp250,16 miliar atau 0,20% dari anggaran Rp123,460 triliun.Penyerapan dana ini masih perlu ditingkatkan dan ditargetkan hingga September 2020.  Penyerapan PEN untuk UMKM  yang  sudah terealisasi antara lain untuk subsidi bunga KUR dan bantuan likuiditas koperasi melakui LPDB KUMKM.

Total anggaran Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) khusus untuk KUMKM sebesar Rp123,46 triliun, yang disalurkan melalui 6 kategori program, yakni :

Pertama, Kategori Subsidi bunga sebesar Rp35,28 triliun, yang terdiri atas:

1. Subsidi bunga perbankan dan perusahaan pembiayaan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp4,967 triliun. Pelaksana program ini adalah 42 instansi (bank, lembaga pembiayaan, dan koperasi).

2. Subsidi bunga perbankan dan perusahaan pembiayaan melalui program non KUR Rp 27,195 triliun. Pelaksana program ini adalah 102 bank umum, 1570 BPR, dan 10 perusahaan leasing.

3. Subsidi bunga BUMN sebesar Rp2,592 triliun. Pelaksana program ini adalah PT PNM melalui UMi dan Mekaar serta Pegadaian.

4. Subsidi bunga BLU dan koperasi sebesar Rp526 miliar. Pelaksana program ini adalah 4 BLU Pengelola Dana (PIP, LPDB, P2H, LMPUKP dan 297 Koperasi mitra BLU.

Kedua, penempatan dana untuk restrukturisasi sebesar Rp78,780 triliun. Pelaksana program ini adalah HIMBARA (Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN).

Ketiga, belanja Imbal Jasa Pemnjaminan (IJP) sebesar Rp5 triliun. Pelaksana program ini adalah Askrindo dan

Jamkrindo.

Keempat, penjaminan untuk modal kerja (stop loss) sebesar Rp1 triliun. Pelaksana program ini adalah Askrindo dan Jamkrindo.

Kelima, PPh Final Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar Rp2,4 triliun. Pelaksana program ini adalah Ditjen Pajak.

Keenam, pembiayaan Investasi kepada Koperasi melalui LPDB sebesar Rp1 triliun. Pelaksana program ini adalah LPDB-KUMKM.

Subsidi Bunga

Jumlah total subsidi bunga yang tersalurkan untuk penerima pinjaman KUR sebesar Rp 12,968 miliar atau 0,26% dari total subsidi bunga Rp35,80 triliun yang disiapkan.Belum semua penyalur KUR mengajukan subsidi bunga KUR terdampak Covid-19. Dari 42 instansi (bank, lembaga pembiayaan, dan koperasi) baru Bank BRI yang mengajukan subsidi bunga KUR. Subsidi bunga KUR sebesar Rp 12,968 miliar diberikan kepada 212.846 UMKM melalui BRI.

Untuk bantuan pembiayaan investasi koperasi via LPDB KUMKM telah tersalurkan sebesar Rp 237,2 miliar atau 23,72% dari anggaran yang disiapkan Rp1 triliun.Subsidi bunga pinjaman non KUR melalui PT PNM sebesar Rp 1,492 T diperkirakan akan dicairkan masing-masing sebesar Rp769 M (Agustus), Rp241 M (September), Rp241 M (Oktober), dan Rp 241 M (November).

Subsidi bunga pinjaman non KUR melalui BLU dan koperasi telah terealisasi sebesar Rp7,5 T. Masing-masing Rp7 T (PIP/ BLU Kemenkeu), Rp400,3 M (LPDB-KUMKM/BLU KemenkopUKM), Rp37,4 M (P2H/ BLU KLHK), dan Rp119,4 M (LMPUKP/ BLU KLHK).

Penyerapan anggaran PEN lainnya masih dalam proses penyelesaian dokumen sumber/ DIPA. Seperti belanja imbal jasa penjaminan (IJP), pinjaman untuk modal kerja (stop loss), dan PPH final ditanggung pemerintah masih tahap penyelesaian regulasi oleh Kemenkeu sebagai pelaksana.

KemenkopUKM sedang mendorong penerbitan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) untuk menunjuk kuasa pengguna anggaran serta mempercepat proses bisnis sistem informasi kredit program (SIKP) dan integrasi data dengan OJK.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, guliran dana bisa yang diterima bisa mencapai Rp.100 Miliar. Kementerian Koperasi dan UKM sudah mengusulkan ke presiden agar LPDB menjadi channeling pembiayaan yang murah bagi UMKM dan koperasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun