Mohon tunggu...
riap windhu
riap windhu Mohon Tunggu... Sales - Perempuan yang suka membaca dan menulis

Menulis untuk kebaikan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Ciptakan Kerukunan Umat Beragama, Seribu Spanduk untuk Rumah Ibadah di Jakarta Barat

11 Januari 2019   23:59 Diperbarui: 12 Januari 2019   11:45 627
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
pemuka agama dan jajaran tiga pilar yang berada di Jakarta Barat menolak kampanye di tempat ibadah dan berkomitmen untuk pelaksanaan pemilu 2019 yang damai dan aman. (dok.windhu)

"Kami para pemuka agama dan umaro Jakarta Barat sepakat menolak kampanye, isu, hoax, SARA, dan radikalisme di tempat ibadah dalam rangka mewujudkan pemilu 2019 yang damai, aman, dan langsung."

Serentak, ikrar itu dibacakan di depan Masjid Raya Al-Amanah, Jl Indra Loka I, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Jumat 11 Januari 2019. Sebuah spanduk bertuliskan hal yang sama dibentangkan dari kiri dan kanan. Menolak pelaksanaan kampanye di tempat ibadah membuat para pemuka agama dan jajaran tiga pilar yang berada di Jakarta Barat ini berkumpul dan berkomitmen untuk pelaksanaan pemilu 2019 yang bersejarah. 

Mereka adalah tokoh Lintas Agama, Ketua MUI Jakbar, PGI ( Persekutuan Gereja Indonesia), KAJ ( Keuskupan Agung jakarta ), Walubi ( Wali Umat Budha Indonesia), PHDI ( Parisada Hindu Darma Indonesia), dan MATAKIN ( Majelis tinggi agama Konghucu Indonesia).

Tempat ibadah merupakan wilayah suci yang tidak boleh dinodai oleh hal-hal yang tidak patut. Entah di masjid, gereja, wihara, maupun pura.  Di Jakarta Barat, setidaknya terdapat 860 masjid, 227 gereja, 1 pura dan 85 Wihara yang ada di wilayah Jakarta Barat.

Tempat ibadah merupakan wilayah suci yang tidak boleh dinodai oleh hal-hal yang tidak patut terkait pemilu (dok.windhu)
Tempat ibadah merupakan wilayah suci yang tidak boleh dinodai oleh hal-hal yang tidak patut terkait pemilu (dok.windhu)
Seribu spanduk secara bertahap akan dipasang di seluruh tempat ibadah yang ada di Jakarta Barat. Jumlah  itu bisa banyak dan juga bisa tidak bila dibandingkan dengan jumlah penduduk Jakarta Barat. Namun, akan jadi upaya yang efektif untuk mencegah terjadinya kampanye di rumah ibadah karena akan terpampang jelas. Tujuannya, sudah pasti untuk menciptakan Kerukunan Umat Beragama.

Bisa dikatakan, masa-masa kampanye untuk Pemilu 2019,  baik kampanye untuk calon legislatif (caleg) dan calon presiden (capres) terbilang cukup lama dan perlu dikawal. Masa-masa kampanye, sesuai dengan ketetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) berlangsung mulai tanggal 23 September 2018 hingga 13 April 2019.  

Di sepanjang jalan, dengan mudah ditemukan poster dan spanduk para calon peserta pemilu. Pada media sosial, tidak jarang tersebar informasi yang belum tentu kebenarannya mengenai suatu peristiwa atau terkait suatu calon peserta pemilu.


Ketua Forum Kerukunan Umat  Beragama (FKUB) Jakarta Barat Tatang Rahmat Firdaus Anggadinata mengatakan, kegiatan lahir dari kekhawatiran warga Jakbar khususnya dan Jakarta umumnya, jangan sampai silahturahmi, kerukunan, persaudaraan terganggu karena kampanye pemilu 2019

Tempat ibadah, lembaga pendidikan, dan kantor pemerintahan harus bersih dari kepentingan kampanye,  isu, dan  hoax. "Sekali teman tetap Teman, sekali sahabat tetap sahabat.Jakbar itu kampung kite, kalau bukan kite yang jaga siape lagi? Sepakat untuk menolak tempat ibadah digunakan menyebarkan hoax dan radikalisme," tutur Tatang.

Semua di Indonesia juga tahu jika nagara ini memiliki warganegara dengan latar belakang beragam dan menganut perbedaan agama dan keyakinan. Termasuk juga perbedaan pilihan terhadap para calon yang diusungnya dalam pemilu.

Perbedaan adalah hal yang wajar. Karena itu, jangan sampai di tataran masyarakat terjadi perpecahan ataupun permusuhan. Ujung-ujungnya nanti akan berimbas pada silahturahmi, kerukunan umat beragama, dan pada  pelaksanaan pemilihan umum 2019 yang aman, damai, dan sejuk.

Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Muhammad Zen (dok.windhu)
Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Muhammad Zen (dok.windhu)
Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Muhammad Zen mengatakan, upaya pemasangan spanduk menolak kampanye di tempat ibadah, isu, hoax, dan radikalisme jelang pemilu tanggal 17 April secara serentak aman, perlu dilakukan. Pengalaman pemilihan gubernur sebelumnya, Jakarta Barat paling bagus. Bangga deh jadi orang Jakbar!

Kepala Bawaslu Jakbar Oding Junaidi mengatakan kalau pemilu harus dilakukan dengan tanggung jawab karena ada sanksi yang akan diberikan. Upaya pemasangan spanduk merupakan suatu tindakan preventif (pencegahan).

Cegah, Awasi, dan Tindak atau yang disebut CAT. Itulah yang dilakukan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu). Kampanye di tempat ibadah dilarang. Marwah berkampanye harus bertanggung jawab. Pelanggarnya akan diproses hingga ke pengadilan.

Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Kurniawan (dok.windhu)
Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Kurniawan (dok.windhu)
Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Kurniawan mengatakan, justru dengan adanya Pemilu 2019 masyarakat harus saling menghormati perbedaan dan menyambut pesta demokrasi dengan suka cita

Sebab, kata Kapolres, tempat Ibadah hanya untuk beribadah dan hanya digunakan untuk kegiatan keagamaan. Dilarang keras dijadikan tempat provokatif atau penyebar isu Sara. Jangan sampai terjadi kasus seperti di Madura, yang memakan korban jiwa

Dandim 0503 Jakarta Barat Letkol Kav Andre Masengi  mendukung pemasangan 1000 spanduk menolak tempat ibadah sebagai tempat kampanye. Sekaligus mengingatkan jika berbeda pilihan dalam politik,  bisa mengganggu kerukunan beragama.

Gelaran pesta demokrasi semakin dekat. Tanggal pelaksanaan pemilu 17 April 2019 sebentar lagi. Kurang dari 100 hari. Penyebaran isu dan hoax kini sangat rentan terjadi jelang pemilu. Sehingga, diharapkan kegiatan yang dilakukan akan mengurangi terjadinya konflik antar agama, atau konflik sesama agama.

Dandim 0503 Jakarta Barat Letkol Kav Andre Masengi (dok.windhu)
Dandim 0503 Jakarta Barat Letkol Kav Andre Masengi (dok.windhu)
Jumat sore, simbolis pemasangan spanduk yang juga diikuti Putri Indonesia Pariwisata 2018, Putri Indonesia Lingkungan 2018 dan Muhammad Akbar alias Ajudan Pribadi dilakukan rumah ibadah yang terletak di Wijaya Kusuma, Jelambar Kecamatan Grogol Petamburan. Tempat ibadah itu, yakni Masjid Al Amanah (Islam), Gereja Pantekosta ( Protestan), Gereja Immanuel ( Katholik ), Pura Chandra Prabaya (Hindu), dan Vihara Pusdiklat Buddhis Maitreyawira (Budha). 

Dikutip dari tribunnews.com, mengenai kampanye di rumah ibadah diduga telag dilakukan dua caleg  berinisial N dan AM dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS)  di tempat ibadah di kawasan Kampung Baru, Balikpapan Barat. Tim Penegakkan Hukum Terpadu (Gakumdu) Kota Balikpapan tengah memeriksanya.

Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) juga  telah menyerahkan satu tindak pidana pemilu (TPP) terkait kampanye di tempat ibadah kepada Polri. Kampanye tersebut dilakukan salah seorang calon anggota legislatif di Kota Palu, Sulawesi Tengah. Hal ini sesuai dengan pernyataan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, pada  Kamis, 3 Januari 2018.

Tokoh lintas agama dan tiga pilar di Jakarta Barat (dok.windhu)
Tokoh lintas agama dan tiga pilar di Jakarta Barat (dok.windhu)
Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar diskusi 'MNC Trijaya', di Jakarta, Sabtu 15 Desember  2018 menyebutkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menerima laporan pelaksanaan kampanye pemilihan umum (Pemilu) 2019 yang disinyalir melanggar Pasal 280 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.

Disebutkan seperti yang diberitakan di cnnindonesia.com, setidaknya ada 49 laporan kampanye di tempat ibadah, 33 laporan kampanye di tempat pendidikan, dan 126 laporan kampanye di fasilitas pemerintah.

Pemilu 2019 merupakan merupakan momen bersejarah yang menentukan masa depan IndonesiaPesta demokrasi akbar di negeri ini, yang  akan memilih pemimpin terbaiknya yang terpercaya untuk lima tahun ke depan secara serentak. Selain pemilu presiden, dalam momen bersejarah bangsa ini, selain pemilihan presiden juga digelar  Pemilihan para anggota dewan legislatif DPR RI, DPD RI dan DPRD.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun