Mohon tunggu...
riap windhu
riap windhu Mohon Tunggu... Sales - Perempuan yang suka membaca dan menulis

Menulis untuk kebaikan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Mencermati Geliat Ekonomi dan Ancaman Penyalahgunaan Narkoba di Pelosok Desa

17 Desember 2018   20:02 Diperbarui: 17 Desember 2018   20:14 373
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Peredaran dan penyalahgunaan narkoba mengancam desa-desa yang meningkat pertumbuhannya secara ekonomi dan kesejahteraan (sumber: serambinews.com)

Komjen Pol Ir. Heru Winarko, Kepala BNN (dok.windhu)
Komjen Pol Ir. Heru Winarko, Kepala BNN (dok.windhu)
Kerugian yang timbul akibat penyalahgunaan narkoba sekitar Rp. 63,1 Triliun rupiah (biaya privat dan sosial). Di sisi lain, sistem penegakan hukum yang ada saat ini  belum mampu memberikan efek jera kepada penjahat narkoba. Modus operandi dan variasi jenis narkoba yang terus berkembang.

Narkoba yang sudah memasuki desa-desa, baik melalui jalur darat maupun laut. Menyebar ke seluruh pelosok dan siap menjadi mesin pembunuh massal (silent killer) yang merusak manusia terutama fungsi kerja otak, fisik, dan emosi. Bahkan, lembaga pemasyarakatan (lapas) kini bertansformasi menjadi pusat kendali peredaran gelap barkoba.

Dr. Ir Ansar Husen, Msi, Inspektur Jenderal Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi menegaskan jika serbuan Narkoba (proxy War) telah menjadi tantangan dan ancaman bagi bangsa Indonesia karena memiliki daya rusak. Selain tentunya masih ada ancaman internal (gerakan separatisme, kaus korupsi, konflik komunikasi/sara, kesenjangan sosial ekonomi)  dan eksternal (penetrasi ideologi transnasional, penetrasi budaya asing, keamanan internasional, perang dagang China-AS).

"Narkoba lebih serius dibandingkan dengan korupsi dan terorisme karena merusak otak yang tidak ada jaminan sembuh," kata Ansar.

Hal yang sangat memprihatinkan, seluruh lapisan masyarakat telah terkontaminasi, mulai dari pejabat, aparat negara,hingga masyarakat umum. Berpotensi loss generation, dengan perkiraan 30 orang meninggal di dunia per hari. Para penyalahguna narkoba semakin pintar dengan ditemukannya sekitar 71 jenis baru narkoba (Maret 201). Jumlah ini diperkirakan akan terus meningkat.

"Upaya pembangunan desa bersih dari narkoba dan menempatkan desa sebagai benteng pertahanan pertama dari masuknya narkoba di Indonesia perlu dilakukan," tukas Ansar.

Dr. Ir Ansar Husen, Msi, Inspektur Jenderal Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi (dok.windhu)
Dr. Ir Ansar Husen, Msi, Inspektur Jenderal Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi (dok.windhu)
Menyadari  darurat narkoba di Indonesia, pada tanggal 2 November 2018 Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi melakukan deklarasi dan Gerakan Desa Bersih Narkoba  bekerja sama dengan BNN. kegiatan simposium desa menjemput asa yang terdri dari berbagai rangkaian acara salah satunya adalah Gerakan Desa bersih narkoba (bekerjasama dengan BNN.

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi saat ini sedang menyusun Buku Panduan Fasilitasi Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar) yang diinisiasi melalui program perlindungan sosial Panduan Desa Bersinar.

Desa Bersih Narkoba

Untuk mendukung kegiatan desa bersih narkoba, maka dana desa yang jumlahnya cukup besar digelontorkan di setiap desa, dapat digunakan. Tentu saja sesuai dengan musyawarah desa.

Dana Desa adalah dana APBN yang diperuntukkan bagi Desa yang ditransfer melalui APBD kabupaten/kota dan diprioritaskan untuk pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun