Mohon tunggu...
Riani HasanahPutri
Riani HasanahPutri Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Prof.Dr.Hamka jurusan Bimbingan dan Konseling

Berusaha menjadi lebih baik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemberdayaan Kaum Dhuafa

19 Januari 2021   11:41 Diperbarui: 19 Januari 2021   11:52 593
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pelaksanaan pemberdayaan kaum dhuafa ini dilakukan melalui tahap-tahap  sebagai berikut:

1.  Bertemu dengan Target

     Pada Pemberdayaan Kaum Dhuafa ini, kami dari kelompok 11 bertemu dengan target yang sudah kami survei sebelumnya, yaitu pada tanggal 24 Oktober 2020 untuk mendapatkan imformasi kehidupan sehari-hari mereka serta memeriksa kondisi tempat tinggal mereka yang akan kami bantu.

2.  Merumuskan Tindak Lanjut

Setelah bertemu dengan target, kami kelompok 11 mendiskusikan untuk menentukan bentuk bantuan yang akan diberikan dan  menentukan strategi penggalangan dana (fundraising) untuk keluarga tersebut.

3.  Penggalangan Dana (Fundraising)


Selanjutunya kami kelompok 11 melakukan penggalangan dana secara online dengan membuat pampflet terlebih dahulu dan menyebarkan melalui media sosial seperti Instagram, Whatsaap, Twitter dan juga kepada orang -- orang terdekat.

4.  Mendistribusikan Bantuan

Setelah kami mengumpulkan dana dari para donatur, lalu dana yang terkumpul diberikan kepada keluarga yang telah kami targetkan untuk pemberdayaan kaum dhuafa.

HASIL DAN PEMBAHASAN

Bertemu dengan Target

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun