Mohon tunggu...
YUSRIANA SIREGAR PAHU
YUSRIANA SIREGAR PAHU Mohon Tunggu... Guru - GURU BAHASA INDONESIA DI MTSN KOTA PADANG PANJANG

Nama : Yusriana, S.Pd, Lahir: Sontang Lama, Pasaman. pada Minggu, 25 Mei 1975, beragama Islam. S1-FKIP UMSB. Hobi: Menulis, membaca, menyanyi, baca puisi, dan memasak.Kategori tulisan paling disukai artikel edukasi, cerpen, puisi, dan Topik Pilihan Kompasiana.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

3 Keanehan ASN Guru dan ASN Kantoran di Zaman Finger Print

9 Agustus 2022   10:03 Diperbarui: 9 Agustus 2022   10:10 399
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Jam kerja ASN: pemerintah.net

Imbauan bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk melakukan apel pagi, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan membaca Pancasila  mulai 1 Juli 2021. Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banyuasin mengadakan apel pagi yang dilaksanakan dihalaman Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banyuasin. Senin, 5/7/2021. yang dipimpin langsung Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banyuasin

"Apel pagi setiap Senin pukul 08.00 WIB diikuti oleh seluruh pejabat pimpinan dan pegawai K/L/pemda acara virtual dan fisik terbatas. Dalam apel pagi memberikan salam hormat kepada bendera merah putih.

Itulah salah satu berita yang saya baca terkait soal apel pagi. Saya betul-betul penasaran tentang 3 keanehan ASN Guru dan ASN Kantor Lembaga Pemerintah. Guru pukul 06.30 sudah finger print dan kantoran finger print pukul berapa?

1. ASN Harus Memiliki Jam Kerja 37,5 Jam Seminggu.

Keanehan tentang jam kerja bagi ASN 37,5 Jam seminggu menimbulkan tanda tanya di benak saya. 37,5 jam seminggu ini dari pukul berapa sampai pukul berapa?

Di tempat saya mengajar kami mulai star mengajar 07.30 hingga 15.30 dari hari Senin hingga hari Kamis. Jika dihitung setiap hari kami bekerja 8,5 jam sehari di sekolah.

8,5 jam   X   4 hari  = 34 jam kami bekerja 4 hari dalam seminggu.

Jumat kami bekerja dari 07.30 hingga 11.30 berarti 4 jam.

Sabtu kami bekerja dari 07.30 hingga 14.00. Berarti 7 jam.

Jika dihitung 34 jam + 4 jam + 7 jam = 45 jam kami bekerja dalam seminggu sementara jam wajib ASN 37,5 jam

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun