Mohon tunggu...
Ria Mardalena
Ria Mardalena Mohon Tunggu... Mahasiswa - Administrasi

Saya termasuk pribadi yang suka menulis, sejak dulu hobi saya adalah menulis keseharian saya.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kesadaran Masyarakat terhadap Pajak

13 Juni 2022   00:03 Diperbarui: 13 Juni 2022   00:05 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Apa itu pajak?

Pajak adalah kontribusi wajib pajak kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Pajak juga merupakan sumber utama penerimaan negara.

Sebagai warga negara kita diwajibkan untuk membayar pajak, seperti yang tercantum dalam undang-undang pasal 23 A UUD 1945 yang berbunyi "Pajak dan Pungutan ain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dalam undang-undang".

Pajak sendiri memiliki sifat yang memaksa, oleh karena itu, jika kita tidak membayar pajak kita dapat dikenai sanksi, baik sanksi administrasi maupun pidana.

 

Siapa sih yang wajib bayar pajak?

Yang wajib membayar pajak adalah setiap orang pribadi baik warga negara Indonesia atau warga negara asing yang bertempat tinggal di Indonesia dan badan yang didirikan atau berkedudukan di Indonesia merupakan wajib pajak. Kecuali, ketentuan peraturan perundang undangan menentukan lain.

Lalu, Bagaimana sih kesadaran masyarakat terhadap pajak?

Hingga saat ini kesadaran masyarakat terhadap pajak masih begitu rendah, kebanyakan masyarakat terutama masyarakat kecil dan umum merasa bahwa pajak merupakan beban yang harus mereka bayar bukan merupakan kewajiban. Pola pikir masyarakat yang seperti ini yang seharusnya dirubah. Masyarakat harus mengetahui dan paham bahwa pendapatan negara itu datangnya dari pajak.

Lalu, Apa sih penyebab rendahnya kesadaran masyarakat terhadap pajak?

Banyak penyebab rendahnya kesadaran masyarakat terhadap pajak, salah satunya kurangnya pengetahuan masyarakat terhadap pajak. Oleh karena itu, pemerintah harus terus mengajak dan mensosialisasikan betapa pentingnya pajak. Serta harus memberikan sanksi keras terhadap para pelanggar pajak.

Pajak merupakan penyumbang terbesar pada pendapatan negara. Oleh karena itu, demi memajukan negara dan kemakmuran rakyat mari menjadi warga negara yang baik dan patuh untuk membayar pajak di Negeri tercinta kita Indonesia.

Penulis : Novita Risnasari (201011200019), Siti Rohmah (201011291514), Ria Mardalena (201011200253) 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun