Mohon tunggu...
Rhisma Melfiyani
Rhisma Melfiyani Mohon Tunggu... Mahasiswa

You only live once

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Konflik Realistis: Mengenal Teori Konflik Lewis A. Coser

15 Desember 2022   04:13 Diperbarui: 15 Desember 2022   04:20 1566
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Demonstrasi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia memiliki arti sebagai bentuk pernyataan protes yang dikemukakan secara massal atau unjuk rasa. Istilah demonstrasi merujuk pada bentuk kekecewaan atau protes terhadap kebijakan yang ada. Demonstrasi merupakan bentuk kebebasan masyarakat dalam menyuarakan aspirasi di muka publik dan sebagai bentuk kebebasan dalam berekspresi. Demonstrasi sebagai cerminan bagi negara demokrasi, sebagai salah satu wadah masyarakat dalam menyuarakan aspirasinya, tidak jarang praktik demonstrasi seringkali ditemui pada momen-momen yang dapat memicu masyarakat untuk melakukan aksi sebagai bentuk protes di muka publik. Aspirasi sendiri menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, memiliki arti harapan dan tujuan untuk keberhasilan pada masa yang akan datang. Aspirasi merupakan harapan dan tujuan keberhasilan dalam mencapai sesuatu. (Amirudin, 2003: 3) Di mana terdapat keinginan yang kuat pada tujuan yang hendak dicapai.

Hurlock (1979) mendefinisikan aspirasi sebagai keinginan yang kuat dan usaha yang dilakukan untuk meraih sesuatu yang lebih tinggi dari keadaan sekarang. Kemudian Hurlock mengemukakan bahwa terdapat dua faktor yang mempengaruhi aspirasi, yaitu meliputi faktor pribadi dan faktor lingkungan. Faktor pribadi mengacu pada hal-hal yang terdapat di dalam diri atau dimiliki individu yang mampu mendorong atau memicu diri, sementara faktor lingkungan mengacu pada hal-hal yang berada di sekitar individu yang dapat mempengaruhi. Mahasiswa memiliki peran aktif dalam aksi demonstrasi dari masa ke masa, sebagai contoh aksi demonstrasi mahasiswa dalam menolak RUU KUHP dan RUU KPK yang terjadi pada tahun 2019 lalu, di mana mahasiswa tergabung dalam aksi demonstrasi di berbagai daerah di Indonesia. Kemudian aksi demonstrasi tolak omnibus law UU Cipta Kerja yang digelar oleh buruh dan mahasiswa pada tahun 2020 lalu.

Menurut saya pengalaman ini merupakan contoh tentang teori konflik Lewis A. Coser. Demonstrasi merupakan contoh dari konflik realistis, di mana berakar dari kekecewaan terhadap bentuk kebijakan atau tuntutan yang ada. Saya mengenal teori konflik Lewis A Coser dari beberapa jurnal dan sumber internet yang saya jumpai dan baca. Salah satu jurnal dengan judul "Strukturalisme Konflik: Pemahaman Akan Konflik Pada Masyarakat Industri Menurut Lewis Coser dan Ralf Dahrendorf". Jurnal ini menjelaskan teori konflik Lewis A. Coser sebagai suatu bentuk yang mengarahkan masyarakat pada suatu pemahaman sebagai inisiator yang mendorong perubahan atau pembaharuan di dalam masyarakat, terkait proses pembentukan, penyatuan, dan pemeliharaan struktur sosial yang ada. Konflik merupakan gejala yang melekat pada masyarakat, bentuk dari perbedaan kepentingan dan pandangan antar kelompok yang dapat memicu konflik. Konflik dapat memperkuat identitas dari kelompok melalui kerja sama, empati, dan solidaritas antar anggota kelompok. Lewis A. Coser mengemukakan bahwa konflik sebagai suatu perjuangan terhadap nilai dan pengakuan terhadap status yang langka, kemudian kekuasaan dan sumber-sumber pertentangan. Lewis A. Coser juga menerangkan bahwa konflik memiliki sisi positif, yaitu melalui peningkatan solidaritas kelompok dari rasa persamaan. Kemudian, Lewis A. Coser membagi konflik pada dua jenis, yaitu konflik realistis dan konflik non-realistis. Konflik realistis merupakan konflik yang berasal dari kekecewaan terhadap tuntutan-tuntutan khusus yang ada yang ditujukan pada objek yang dianggap mengecewakan. (Demartoto, 2010: 2) Kemudian konflik non-realistis merupakan konflik yang tidak berasal dari tujuan-tujuan pihak yang berlawanan, tapi kebutuhan untuk meredakan ketegangan yang ada. (Demartoto, 2010: 2)

Dalam pemahaman saya, teori konflik Lewis A. Coser jelas bahwa konflik mampu menciptakan perpecahan juga persatuan guna menciptakan keseimbangan dan mempertahankan struktur sosial yang ada didalam masyarakat, keduanya saling terkait, di mana masyarakat menyumbang disintegrasi, integrasi, dan perubahan sosial. Di mana antar kelompok saling mengejar tujuan yang berbeda yang ingin dicapai dan melahirkan ketidakteraturan sosial. Demonstrasi merupakan salah satu bentuk dari konflik realistis, wujud atau penggambaran dari kekecewaan terhadap sistem atau kebijakan yang dinilai tidak adil, merugikan pihak lain, tidak sesuai harapan, dan lainnya. 

Teori konflik tidak hanya diperkenalkan oleh satu tokoh saja. Lewis A. Coser sebagai salah satu tokoh yang andil dalam memperkenalkan teori konflik. Lewis Alfred Coser atau Lewis A. Coser merupakan seorang sosiolog, lahir di Berlin, Jerman pada tanggal 27 November 1913. Lewis A. Coser menempuh belajar di Universitas Columbia dan Universitas Brandeis. Karya-karya yang telah ditulis oleh Lewis A. Coser diantaranya yaitu The Functions of Social Conflict sebagai karya Lewis A. Coser yang paling populer, Masters of Sociological Thought, Men of Ideas, Social Conflict and the Theory of Social Change, Sociology Through Literature: An Introductory Reader, Continuities in the Study of Social Conflict, dan lainnya.

 

Referensi:

Dermatoto, Argyo. (2010). Strukturalisme Konflik: Pemahaman Akan Konflik Pada Masyarakat Industri Menurut Lewis Coser Dan Ralf Dahrendorf. Jurnal Sosiologi, 24(1), 1-64

Tumengkol, Selvie M. (2012). Teori Sosiologi Suatu Perspektif Tentang Teori Konflik Dalam Masyarakat Industri

Andriyana, Dede Nova, Zaky Mubarok. (2020). Konflik Sosial Dalam Novel Tan Karya Hendri Teja Melalui Teori Konflik Lewis A. Coser. Journal of Humanities, 2(2), 104-114

Sumartono. (2019). Dinamika Perubahan Sosial Dalam Teori Konflik. Jurnal Ilmu Komunikasi dan Bisnis, 5(1), 1-17

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun