Mohon tunggu...
Reza BP
Reza BP Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

S1 Manajemen

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Permudah Transaksi dengan Dompet Digital

7 November 2022   10:30 Diperbarui: 7 November 2022   10:32 102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Inovasi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Jcomp

Teknologi hadir untuk menjawab  tantangan  era digital. Dengan berbagai macam kenyamanan, teknologi kini menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. 

Salah satu produk teknologi yang paling populer digunakan oleh masyarakat umum sering disebut sebagai aplikasi pembayaran berbasis digital, atau  mobile wallet atau dompet elektronik (e-wallet). E-wallet adalah akun elektronik di smartphone Anda yang dapat digunakan untuk menyimpan dan mentransfer berbagai nilai dan memiliki kemampuan untuk menggantikan dompet tradisional. 

Selain itu, e-wallet  membantu Anda mengelola informasi pembayaran dan melihat riwayat transaksi pengguna layanan e-wallet. Hal ini membuat nyaman untuk pengelolaan keuangan, belanja online, dan pembelian produk secara offline. Ewallet melakukan pembayaran digital menggunakan smartphone dan internet Anda. 

E-wallet memakai perangkat ponsel pintar (smartphone) & internet buat bisa melakukan pembayaran secara digital. Adopsi smartphone yg sangat cepat berperan pada kegiatan sehari-hari masyarakat, dan sebagai kegiatan teknologi terpenting pada beberapa dasa warsa terakhir. Aplikasi mobile menunjukkan kemudahan pada mengakses informasi, dan menyediakan konten & layanan yang semakin meluas.

Dengan dibentuknya e-wallet ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan kemanan dalam bertransaksi, selain itu dapat memberikan kemudahan di era digital ini yang sekarang serba online. Selain itu, pembayaran yang dilakukan secara online dapat membuat masyarakat/konsumen mengurangi kebutuhan terhadap uang tunai. 

Di Indonesia sendiri sudah sejak 10 tahun terakhir terbanyak adalah pengguna internet banking (Pembayaran berbasis internet). Pembayaran yang dilakukan oleh konsumen/pengguna menggunakan elektronik disebut sebagai system pembayaran digital.

Pembayaran elektronik ini dapat berupa perangkat elektronik seperti komputer dan perangkat seluler seperti smartphone dan tablet. Semua kegiatan pembayaran yang dilakukan oleh pelaku usaha dan pelanggan usaha dilakukan dengan menggunakan infrastruktur yang  dibangun secara sistematis, sehingga transaksi dapat diselesaikan dengan menggunakan sistem yang  dibangun. Asal usul e-wallet dimulai dengan lahirnya Uang.

Berbagai contoh E-wallet yang sudah digunakan dan banyak diminati di Indonesia seperti OVO, Dana, LinkAja, Gopay, ShopeePay. Selain untuk pembayaran uang secara online, dapat juga digunakan untuk pembayaran listrik, pembelian pulsa, BPJS, Tv kabel, tagihan makan di restoran, biaya pendidikan hingga berbelanja secara online. 

Pada saat ini penggunaan e-wallet sudah meningkat secara drastis dari tahun-tahun sebelumnya, terlebih lagi ketika adanya wabah pandemi Covid-19 membuat sebagian besar masyarakat lebih memilih melakukan transaksi apapun secara online dan mengurangi kontak fisik dengan orang lain daripada harus keluar rumah guna melakukan transaksi. 

Dengan begini e-wallet berguna dan menguntungkan bagi kedua belah pihak yng sedang melakukan transaksi maupun pembayaran barang. Kemudian daripada itu pada saat ini e-wallet sendiri merupahan alat pembayaranyang sangat aman, karena e-wallet dapat menghindari atau mencegah orang terhadap penipuan uang palsu saat bertransaksi.

E-wallet sendiri yang sekarang berbasis aplikasi di smartphone ini membuat seseorang tidak perlu repot-repot membawa dompet maupun uang tunai, pengguna cukup dengan membawa smartphone kemudian melalui smartphone sudah bisa melakukan transaksi apapun.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun