Mohon tunggu...
Reynaldi Renoanantyo
Reynaldi Renoanantyo Mohon Tunggu... Lainnya - enthusiastic digital creative content

I am interesting in creative content, especially digital content.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Penderita Covid-19 akan Ditandai Warna Hitam, Ketua DPR: Jangan Samapai Muncul Diskriminasi!

7 September 2021   21:00 Diperbarui: 7 September 2021   21:03 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani menegaskan bahwa jangan sampai ada diskriminasi terhadap penderita atau penyintas Covid-19 di Indonesia. Pernyataannya itu diungkapkan menyusul adanya pengkategorian terhadap penderita Covid-19 pada aplikasi PeduliLindungi.

Pengkategorian di aplikasi tersebut, menurut Puan, harus berhati-hati agar tidak timbul pandangan miring dari masyarakat. "Kategori ini jangan sampai menciptakan kelas atau penanganan yang diberikan pada penderita dan penyintas Covid-19," ujar Puan pada keterangan tertulisnya.

Masih jelas dalam ingatan Puan terjadinya kasus kekerasan terhadap penderita Covid-19 di Sumatera Utara. Setelah terpapar virus corona, orang itu malah didatangi oleh warga di sekitar tempat tinggalnya lalu dipukuli dan dikucilkan.

Puan menyatakan bahwa dirinya sangat tidak menginginkan hal itu terjadi. Pasalnya, tidak ada orang yang ingin menderita suatu penyakit, apalagi tertular Covid-19. Maka itu, sikap untuk mereka sebaiknya tidak dibeda-bedakan.

"Kita tidak ingin bahwa penderita dan penyintas Covid-19 dilihat berbeda oleh orang sekitarnya, apalagi dijauhi. Justru seharusnya kita saat ini saling bahu membahu membantu satu sama lain agar kehidupan menjadi lebih baik," ujar Politisi PDI Perjuangan itu.

Diketahui bahwa pengkategorian akan dilakukan pada aplikasi PeduliLindungi. Pemerintah akan mengubah kategori warna pada aplikasi tersebut untuk penderita Covid-19 dan mereka yang kontak erat dengan pasien.

Menurut Puan, identifikasi ini bisa saja hanya diberikan keterangan jelas saja. Hal itu agar juga tidak menimbulkan kesalahpahaman pada orang yang melihatnya. Identifikasi akan lebih mudah bila diberikan informasi yang jelas.

"Ambil cara yang lebih efektif tanpa menimbulkan stigma di tengah masyarakat tentang penderita dan penyintas Covid-19," ujar mantan Menko PMK ini.

Puan memandang bahwa kemunculan stigma tentang penderita dan penyintas Covid-19 ini amat sangat berbahaya. Bisa jadi malah memecah belah persatuan di tengah masyarakat. Pasalnya, penderita dan penyintas Covid-19 itu juga tidak sedikit.

Pandangan miring pada penderita dan penyintas virus corona dapat juga membuat hidup mereka lebih sulit. Misalnya saja bila mereka jadi dikucilkan di sekitar tempat tinggal atau di area pekerjaan.

Lebih buruknya lagi, bila stigma negatif pada penderita dan penyintas Covid-19 ini membuat mereka kehilangan mata pencaharian atau kehilangan hubungan persaudaraan dan pertemanan. Hal itu seharusnya tidak terjadi, karena mereka juga membutuhkan dukungan dalam masa pemulihan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun