Mohon tunggu...
Rey Poyandi Prayoga
Rey Poyandi Prayoga Mohon Tunggu... Mahasiswa

Penulis harian pemula

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pertamax Oplos, Begini Opini Publik Terhadap Kasus Pertamax Oplos!

13 April 2025   21:13 Diperbarui: 13 April 2025   21:13 174
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Jakarta, 8 April 2025 lalu kasus yang melibatkan bahan bakar berjenis Ron 92 atau disebut Pertamax yang sangat berkontaminasi menciptakan masalah serius bagi reputasi PT Pertamina (PERSERO). Dimana Produk yang sebelumnya dianggap sebagai pilihan bahan bakar berkualitas tinggi kini menurun drastis. Penurunan kualitas Pertamax ini banyak menimbulkan kekecewaan yang mendalam bagi para konsumen, dengan ini kasus tersebut juga memicu pada arah penurunan kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan milik negara tersebut.

Kronologi Kasus Kontaminasi Pertamax

Awal mula kronologi kasus tersebut dimana ketika banyak para konsumen yang mengeluh karena kerusakan pada kendaraan mereka setelah menggunakan bahan bakar berjenis Ron 92 tersebut di sejumlah SPBU yang tersebar di beberapa wilayah Indonesia. Mereka mengatakan bahwa mesin kendaraan mereka mengalami beberapa masalah setelah menggunakan bahan bakar berjenis Ron 92 tersebut seperti, mesin yang tidak dapat menyala, sistem bahan bakar yang rusak. Karena banyaknya keluhan dari Masyarakat, ini memicu kecurigaan dari Masyarakat dimana bahan bakar berjenis Pertamax tersebut tidak memiliki ketentuan kandungan yang sesuai dengan standar kualitasnya. Setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak yang berwenang, ternyata teah ditemukan fakta bahwa bahan bakar berjenis Pertamax yang dijual di beberapa SPBU mengandung kontaminan yang tidak sesuai dengan standar kualitas yang seharusnya ada pada bahan bakar berjenis Pertamax tersebut.

Dengan banyaknya keluhan yang terdengar di lapangan, pihak Pertamina merespon dengan menurunkan tim khusus investigasi untuk menelusuri akar permasalahan dari kasus ini. Dari hasil investigasi sementara menunjukkan bahwa adanya terdapat kegagalan dalam proses pendistribusian dan pengawasan kualitas yang menyebabkan bahan bakar yang dijual terkontaminasi dengan zat lain yang dapat berpotensi merusak mesin kendaraan. Dengan adanya penemuan tersebut memicu kemarahan banyak konsumen yang merasa dirugikan, mengingat pertamax telah lama dianggap sebagai bahan bakar premium dengan kualitas yang terjamin.

Setelah dilakukan penyeledikan lebih dalam, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Patra Niaga yang ternyata telah dilakukan sejak beberapa tahun belakangan ini. Salah satu dari 7 orang tersangka ialah Riva Siahaan yang dimana merupakan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga, untuk periode 2018-2023. Kejagung mengungkapkan bahwa kasus ini menyebabkan kerugian terhadap negara diperkirakan sebesar Rp193,7 Triliun (tahun 2023), sehingga jumlah yang dirugikan diperkirakan akan terus bertambah dengan prakiraan mencapai Rp968,5 Triliun.

Reaksi Publik Terhadap Kasus Pertamax

Dengan pernyataan Kejagung tersebut banyak opini masyarakat yang bermunculan karena keresahan yang dianggap merugikan masyarakat. " jadi ini bukan Cuma soal oplosan. produksi diturunin supaya bisa impor, impor dilakukan pake rekanan ilegal, biaya logistik semuanya di mark up, dibeli 90 lapornya 92, 90 disulap jadi 92 lalu dijual. 90 supplaynya turun HIPnya naik, subsidi APBN lagi, Luar biasa". Ucap salah satu youtuber bernama Ferry Irwandi pada cuitan akun X nya pada 26 februari 2025 lalu. ada juga yang mengatakan " itu 7 koruptor pertamax sebelum dihukum bisa banget direndam pertalite 7 hari 7 malam" .

Bahkan mantan komisaris Utama Pertamina periode 2019-2024 yaitu Basuki Tjahja Purnama atau biasa yang dikenal Ahok tersebut ikut angkat bicara terkait kasus korupsi yang dilakukan Direktur Utama (Dirut) PT Patra Niaga tersebut, " pemerintah saat ini, kalau tidak mau memberlakukan e-katalog di LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah) pengadaan bahan migas, saya berani jamin pemerintah Cuma mau ganti pemain dan mau makan itu uang." ucapnya pada kanal youtube Narasi Newsroom yang tayang pada 28 februari 2025 lalu.

Dengan adanya kasus tersebut juga sangat berdampak pada kepercayaan masyarakat yang mulai hilang terhadap perusahaan BUMN tersebut, sehingga banyak yang berpaling kepada SPBU swasta yaitu seperti shell dan masih banyak yang lainnya.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun