Mohon tunggu...
Reyhan RizkiHutyanda
Reyhan RizkiHutyanda Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya Reyhan Rizki Hutyanda, mahasiswa dari perguruan tinggi swasta Universitas Muhammadiyah Jakarta, Program Studi Ilmu Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Praktek Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) di Lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

15 Januari 2024   00:20 Diperbarui: 15 Januari 2024   00:24 4283
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Terbitnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) tentang Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia Bank Umum (POJK SDM Bank Umum) menekankan perlunya sektor perbankan  menjadi sektor yang kuat, berdaya saing tinggi dan memberikan pelayanan yang maksimal. memiliki daya saing tinggi, serta memberikan kontribusi maksimal terhadap perekonomian. Selain itu, peraturanf ini juga bertujuan agar sektor perbankan mampu menghadapi tantangan  perkembangan bisnis dan inovasi teknologi informasi di era digital.

Sumber daya manusia (SDM) diakui sebagai aset yang paling penting di antara berbagai sumber daya yang dimiliki suatu bank. Sumber daya manusia dianggap sebagai unsur strategis dan memegang peranan penting dalam kinerja suatu bank. 

Oleh karena itu, diperlukan integritas, kompetensi, profesionalisme, dan daya saing yang tinggi untuk menjamin keberhasilan dan daya saing perbankan. Dengan memprioritaskan pengembangan kualitas SDM secara berkelanjutan, POJK SDM Bank Umum diharapkan dapat memberikan landasan regulasi bagi bank, baik yang beroperasi secara konvensional maupun berdasarkan prinsip syariah. Dengan demikian, bank diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas SDM-nya guna mencapai standar yang lebih tinggi dan menjawab dinamika serta tuntutan industri perbankan modern.

Berikut adalah analisis mengenai praktik manajemen SDM di OJK:

Nilai-Nilai SDM Aparatur Negara

OJK menjunjung tinggi nilai-nilai SDM aparatur negara, seperti integritas, transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme. Integritas mutlak diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap OJK. Transparansi penting untuk memastikan akuntabilitas OJK kepada publik. Akuntabilitas penting untuk memastikan OJK dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. Profesionalisme penting untuk memastikan OJK dapat melaksanakan tugasnya secara efektif dan efisien.

Perencanaan SDM

OJK telah melakukan perencanaan SDM secara sistematis dan terencana. Perencanaan SDM dilakukan secara berkala dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, seperti OJK, kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Fokus perencanaan mungkin mencakup perekrutan SDM dengan keahlian khusus, pengembangan kompetensi pengawasan sektor jasa keuangan, dan peningkatan kemampuan teknologi dan infrastruktur pengawasan sektor jasa keuangan.

Perekrutan, Seleksi, dan Penempatan SDM

OJK melakukan perekrutan SDM secara terbuka dan kompetitif. Kriteria seleksi ketat, menitikberatkan pada faktor-faktor seperti integritas, kemampuan intelektual, dan keterampilan dalam bidang tertentu. Seleksi melibatkan tes psikologi, tes kemampuan, dan pemeriksaan latar belakang yang mendalam. Penempatan SDM didasarkan pada kompetensi, kebutuhan organisasi, dan pertimbangan profesionalisme.

Pelatihan dan Pengembangan SDM

OJK memiliki program pelatihan dan pengembangan SDM yang intensif. Materi pelatihan meliputi pengawasan sektor jasa keuangan, hukum dan peraturan perundang-undangan sektor jasa keuangan, teknologi informasi dan komunikasi, dan keterampilan interpersonal. Pelatihannya juga dapat melibatkan kerja sama dengan lembaga pendidikan dan pelatihan khusus.

Motivasi/ Tindakan Afirmasi

OJK mendorong semangat dan kinerja SDM melalui sejumlah program, termasuk pemberian insentif finansial yang menarik, jaminan kemajuan karier yang menjanjikan, dan pengembangan jalur karier yang berkelanjutan. OJK juga mengimplementasikan sistem merit dalam manajemen SDM, di mana promosi diberikan berdasarkan prestasi dan kompetensi yang ditunjukkan.

Kinerja Aparatur Negara

Dalam Laporan Tahunan OJK Tahun 2022, Bab II mencatat pencapaian OJK dalam menjaga stabilitas sistem keuangan, meningkatkan perlindungan konsumen, dan membangun kepercayaan publik. Keberhasilan ini mencerminkan kontribusi yang signifikan dari SDM OJK dalam mencapai tujuan organisasi. 

Pada Bab III, laporan menggambarkan perkembangan sektor jasa keuangan di Indonesia, dengan peningkatan pelaku usaha, produk, layanan, dan akses masyarakat. Hal ini menunjukkan pertumbuhan yang pesat dan kompleksitas sektor keuangan Indonesia. Sementara itu, Bab IV memaparkan upaya OJK dalam mengembangkan kapasitas internal melalui program pelatihan, sistem merit, dan koordinasi dengan berbagai pihak, menggambarkan komitmen OJK dalam memperkuat infrastruktur dan SDM.

Kompensasi SDM

OJK mengatur sistem kompensasi SDM secara nasional yang terdiri dari beberapa komponen, yaitu:

  • Gaji pokok
  • OJK menetapkan gaji pokok berdasarkan jenjang jabatan, pangkat, dan masa kerja.
  • Tunjangan
  • Tunjangan OJK meliputi tunjangan jabatan, tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, tunjangan kesehatan dan lainnya.
  • Insentif
  • Dapat berupauang tunai, penghargaan, atau promosi.
  • Fasilitas
  • Fasilitas OJK meliputi kendaraan dinas, rumah dinas, dan fasilitas lainnya.

selain komponen tersebut, SDM OJK juga mendapatkan beberapa manfaat lain seperti Program pelatihan dan pengembangan, Program pensiun, Jaminan kesehatan, dan keamanan kerja.

Kesimpulan dan Saran

Kesimpulannya Melalui POJK SDM Bank Umum, mendorong sektor perbankan untuk memiliki SDM berkualitas guna meningkatkan daya saing dan kontribusi terhadap perekonomian. Dengan menetapkan regulasi ini, OJK mengedepankan integritas, kompetensi, dan profesionalisme sebagai landasan kinerja SDM perbankan. 

Sistem kompensasi nasional, termasuk gaji, tunjangan, insentif, dan fasilitas, serta manfaat tambahan seperti program pelatihan dan jaminan kesehatan, memberikan dukungan menyeluruh bagi SDM OJK. 

Laporan Tahunan OJK Tahun 2022 mencatat pencapaian OJK dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan perkembangan sektor jasa keuangan di Indonesia, sementara upaya pengembangan kapasitas internal menunjukkan komitmen OJK terhadap peningkatan infrastruktur dan kualitas SDM, memperkuat perannya sebagai pilar utama dalam mendukung pertumbuhan dan stabilitas sektor keuangan Indonesia.

Sarannya yaitu OJK perlu memperkuat manajemen SDM dengan peningkatan program pelatihan, khususnya menghadapi perubahan teknologi dan regulasi. Transparansi dan komunikasi kebijakan pengembangan SDM perlu ditingkatkan, sedangkan pemantauan dan evaluasi berkala dapat mendukung penyesuaian yang diperlukan sesuai POJK SDM Bank Umum. Inovasi dalam sistem kompensasi juga perlu dipertimbangkan untuk memotivasi dan mempertahankan SDM berkualitas tinggi. Langkah-langkah ini akan memperkuat kontribusi OJK terhadap stabilitas dan perkembangan sektor keuangan di Indonesia.

REFERENSI

  • PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 24 TAHUN 2022 TENTANG PENGEMBANGAN KUALITAS SUMBER DAYA MANUSIA BANK UMUM
  • Data statistik dan Laporan Tahunan OJK 2022
  • Cetak Biru Pengembangan Sumber Daya Manusia Sektor Jasa Keuangan 2021-2025 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun