Pernahkah kita berpikir siapa yang memastikan laporan keuangan perusahaan itu benar dan dapat dipercaya? Di balik semua angka dan laporan tahunan yang kita baca, ada satu profesi penting yang bekerja: akuntan publik. Namun, bukan hanya soal hitung-menghitung, profesi ini juga sangat bergantung pada satu hal yang tak kalah penting: etika.
Dalam Kantor Akuntan Publik (KAP), etika bukan sekadar teori di buku. Ia menjadi pondasi utama yang menentukan apakah seorang akuntan bekerja secara profesional atau justru mencederai kepercayaan publik. Sebab, ketika seorang akuntan kehilangan etika, maka seluruh profesi ikut tercoreng.
Apa Itu Etika dalam KAP?
Etika profesi akuntan adalah seperangkat prinsip moral dan standar perilaku yang wajib dipatuhi dalam menjalankan tugas. Etika ini mengatur bagaimana akuntan bersikap terhadap klien, masyarakat, dan bahkan terhadap sesama rekan seprofesi.
Akuntan publik tidak hanya bertanggung jawab kepada perusahaan yang membayar jasanya, tapi juga kepada publik luas. Karena itu, keputusan dan opini yang mereka berikan harus bebas dari kepentingan pribadi, tekanan bisnis, dan manipulasi.
Prinsip-Prinsip Etika Profesi Akuntan
Dalam praktiknya, terdapat lima prinsip utama etika akuntan publik yang diatur oleh organisasi profesi seperti IAI dan IAPI. Kelima prinsip tersebut adalah:
1. Integritas
Akuntan publik wajib bersikap jujur dan tidak terlibat dalam tindakan curang. Mereka tidak boleh menyembunyikan fakta, bahkan jika itu bisa menguntungkan kliennya.
2. Objektivitas
Keputusan yang diambil harus berdasarkan data dan fakta, bukan karena pengaruh relasi atau tekanan dari pihak manapun. Netralitas adalah kunci utama.