Sistem hukum di Indonesia idealnya menjadi pilar utama keadilan dan ketertiban sosial, menghadirkan kepastian bagi setiap warga negara. Namun, dalam praktiknya, sistem ini sering kali dihadapkan pada sejumlah tantangan kompleks yang mengikis kepercayaan publik, mulai dari isu transparansi hingga kecepatan penanganan kasus. Fenomena ini memicu pertanyaan tentang seberapa efektif hukum mampu bekerja di tengah dinamika masyarakat.
Tantangan tersebut tidak hanya bersifat struktural, melainkan juga berkaitan erat dengan dimensi sosiologis dari hukum itu sendiri. Seperti yang dikemukakan oleh Lawrence Friedman dengan konsep 'legal culture'-nya, efektivitas sistem hukum sangat bergantung pada nilai-nilai, sikap, dan opini masyarakat terhadap hukum. Apabila budaya hukum masyarakat belum sepenuhnya mendukung penegakan hukum yang berintegritas dan transparan, serta diiringi dengan tantangan internal seperti korupsi atau birokrasi yang berbelit, maka berbagai upaya reformasi akan menemui hambatan signifikan. Hal ini pada akhirnya memengaruhi kualitas keadilan yang dapat dirasakan oleh rakyat dan menghambat terwujudnya tujuan hukum yang sesungguhnya.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI