Pasuruan Kota - Â Di penghujung tahun ini , kembali Lapas Pasuruan Kemenkumham Jatim menorehkan prestasi, Lembaga Pemasyarakatan yang terletak di jalan panglima sudirman kota pasuruan ini mendapatkan penghargaan sebagai salah satu Unit Pelaksana Tekhnis yang sudah menerapkan Pelayanan Berbasis HAM kepada masyarakat dan WBP.
Prestasi ini tercantum dalam Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : M.Hh-01.Ha.03.07 Tahun 2021 Tentang Penetapan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia Tahun 2021.
Yhoga Aditya Ruswanto, Kalapas Pasuruan menyampaikan kepada tim humas lapas pasuruan ketika di wawancarai, Bahwa penghargaan ini adalah wujud dari kerja keras dan usaha yang dilakukan secara bersama sama dari segenap komponen yag ada di lapas pasuruan.
" Dengan Perestasi yang didapat ini, saya berharap kita bisa semakin memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan warga binaan, terutama pelayanan yang berorientasi kepada HAM / pelayanan berbasis HAM" pungkas Yhoga.
(Humas Lapas Pasuruan)