Mohon tunggu...
resasilviafebriyanti
resasilviafebriyanti Mohon Tunggu... Lainnya - pelajar/mahasiswa

belajarlah bersikap dewasa pada keadaan apapun itu :)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pelecehan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur

27 Januari 2021   21:36 Diperbarui: 27 Januari 2021   21:42 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pelecehan seksual terjadi kepada wanita maupun laki-laki, umumnya dilakukan kepada  anak anak maupun orang dewasa. hal ini menjadi peristiwa hukum yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari yang perlu diperhatikan dengan serius, serta perlu tindak lanjuti. Adapun langkah tegas harus dikenakan kepada pelaku agar memberikan efek jera sehingga menekan laju tindak kriminal.

Sampai kapanpun, kemajuan perempuan itu ternyata menjadi faktor penting dalam peradaban bangsa, Pelecehan seksual sangat erat kaitannya dengan kekuasaan, dan sering kali terjadi di masyarakat yang memperlakukan perempuan sebagai objek seksual. Di mana pelaku meminta wanita untuk melakukan tindakan seksual sebagai imbalan atas pekerjaan, promosi atau gaji. Ada pula pelecehan di jalan, yang mungkin termasuk meniup peluit, komentar atau gerak tubuh yang tidak diinginkan, seperti pelecehan seksual, memperkosa maupun pelecehan secara verbal dengan menggoda, bercanda dan menanyakan tenatng seksual yang tidak senonoh mengarah pada pelecehan. hal yang seringkali diabaikan sehingga dianggap respon positif oleh pelaku.

banyak sekali perempuan atau laki-laki yang sering kali dapat di perlakukan tidak senono oleh pihak yang tidak bertanggung jawab karena perbuatannya. Perlakuan tersebuat membuat si korban menjadi stress ataupun depresi atas terjadinya pelecehan seksual terhadapnya.

berdasarkan laporan yang dirilis oleh Polda Banten, tindak pidana ini cenderung terjadi pada anak-anak dan perempuan yang tercatat sebanyak 3.623 sepanjang tahun 2020. Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, terjadi kenaikan jumlah dalam kasus pada tahun ini. pelecehan seksual pun mendominasi dari tindak pidana lainnya.

Pelecehan seksual seringkali terjadi pada anak di bawah umur, Pelecehan seksual terhadap anak adalah bentuk pelecehan anak di mana orang dewasa atau remaja yang lebih tua menggunakan anak untuk rangsangan seksual. bentuk pelecehan seksual terhadap anak termasuk meminta atau memaksa anak untuk melakukan aktivitas seksual, Melakukan hubungan seks dengan anak, melakukan kontak fisik dengan alat kelamin anak, memeriksa keadaan alat kelamin anak tanpa kontak fisik, masalah seksual Memanfaatkan anak-anak untuk memproduksi pornografi anak. Pelecehan seksual terhadap anak mengacu pada tindakan kriminal dan sipil, di mana orang dewasa terlibat dalam aktivitas seksual dengan anak di bawah umur atau mengeksploitasi anak di bawah umur untuk tujuan kepuasan seksual.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun