"Berdasarkan alat bukti yang kami temukan, besar kemungkinan ganja ini tidak hanya untuk konsumsi pribadi.Â
Keberadaan timbangan di lokasi menimbulkan dugaan kuat bahwa ganja hasil kebun hidroponik tersebut akan diedarkan, setidaknya kepada lingkaran tertentu yang dikenal oleh tersangka," ujar Radiant.
Pihak kepolisian kini fokus mendalami alur distribusi dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jejaring tersebut.
Kebun Ganja Hidroponik dengan Teknologi Modern
Kasus ini menjadi perhatian publik karena metode penanaman yang digunakan sangat modern dan terorganisir. Berdasarkan hasil penyelidikan, rumah kontrakan tersebut telah diubah menjadi kebun ganja yang dilengkapi dengan berbagai fasilitas pendukung.
Setiap ruangan di dalam rumah diatur sedemikian rupa dengan sistem pendingin udara, pengaturan suhu ruangan, sistem penyiraman otomatis, pupuk khusus, lampu pencahayaan berteknologi tinggi, hingga perangkat kamera pengawas (CCTV).Â
Sistem tersebut menunjukkan bahwa pelaku bukan hanya sekadar mencoba-coba, melainkan sudah memiliki pengetahuan dan perencanaan matang mengenai budidaya ganja hidroponik.
"Kalau kita lihat dari struktur ruangan dan teknologi yang dipasang, jelas ini bukan sekadar eksperimen. Modus ini dilakukan secara profesional, dengan peralatan yang lengkap dan canggih," jelas Radiant.
Jejaring Internasional dan Ancaman Narkotika di Bali
Polda Bali menduga kasus ini tidak berdiri sendiri. Keberadaan WNA sebagai pelaku, serta keterlibatan sosok Mr. C sebagai pemasok bibit, memperkuat indikasi bahwa jaringan narkotika internasional berusaha menjadikan Bali sebagai salah satu basis operasional.
Bali yang dikenal sebagai destinasi wisata dunia kerap menjadi sasaran jaringan narkotika internasional. Selain tingginya mobilitas wisatawan mancanegara, faktor pasar potensial menjadi alasan kuat.Â
Oleh karena itu, aparat keamanan menaruh perhatian serius terhadap setiap indikasi peredaran narkotika di wilayah ini.
Radiant menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik ilegal semacam ini. Ia menambahkan, Polda Bali telah berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait, termasuk imigrasi, untuk memastikan keberadaan para pelaku, baik yang sudah ditangkap maupun yang masih buron.