Mohon tunggu...
rere bnbn
rere bnbn Mohon Tunggu... Berita Ekonomi Dunia Dan Juga Di Indonesia

Tempatnya Semua Berita Ekonomi Yang Berkembang Di 2025

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Polda Bali Cari Satu WNA Terlibat Jaringan Kebun Ganja Hidroponik

3 Oktober 2025   17:05 Diperbarui: 3 Oktober 2025   17:04 4
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Bali tengah memburu seorang warga negara asing (WNA) yang diduga kuat terlibat dalam kasus jaringan kebun ganja hidroponik. 

Kebun ganja tersebut ditemukan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Bina Kusuma IV, Ubung Kaja, Denpasar Utara, Bali, dan telah menimbulkan kehebohan lantaran modus yang digunakan terbilang rapi serta profesional.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Bali, Komisaris Besar Polisi Radiant, pada Jumat di Denpasar, menjelaskan bahwa satu orang WNA berinisial Mr. C saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). 

Individu tersebut diduga berperan sebagai pemasok bibit ganja yang kemudian ditanam oleh pasangan suami istri warga negara asing, yakni NR (31), pria berkewarganegaraan Belanda, serta KV (33), perempuan asal Rusia.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka NR mengaku memperoleh bibit ganja dari seseorang bernama Mr. C. Saat ini kami masih melakukan pendalaman terkait keberadaan yang bersangkutan, termasuk jejaring yang dimilikinya di Indonesia, khususnya Bali," ungkap Radiant.

Satu Tersangka Resmi, Satu Saksi Masih Diperiksa

Pengungkapan kasus ini bermula dari penggerebekan yang dilakukan tim Ditresnarkoba Polda Bali pada Rabu (1/10). Dalam operasi tersebut, aparat menemukan rumah kontrakan yang disulap menjadi kebun ganja dengan metode hidroponik modern. 

Dari hasil pemeriksaan awal, penyidik menetapkan NR sebagai tersangka, sementara istrinya KV masih berstatus saksi dan menjalani pemeriksaan intensif.

"Untuk sementara, yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka adalah NR. Sedangkan istrinya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan sejauh mana keterlibatannya," jelas Radiant.

Polisi hingga kini masih menelusuri jaringan peredaran narkoba yang mungkin terkait dengan pasangan tersebut, termasuk kemungkinan adanya penyokong dana yang mendukung operasional kebun ganja hidroponik.

Dugaan Peredaran Ganja dari Kebun Hidroponik

Meski belum dapat dipastikan secara detail mengenai hasil panen kebun ganja tersebut, pihak kepolisian menduga bahwa sebagian dari narkotika jenis ganja itu telah sempat beredar. 

Dugaan tersebut diperkuat dengan barang bukti yang ditemukan di lokasi, termasuk peralatan timbangan digital yang mengindikasikan adanya rencana distribusi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun