Kepolisian Resor Temanggung, Jawa Tengah, berhasil mengamankan sebanyak 99 orang yang diduga terlibat dalam kericuhan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Temanggung pada Senin (1/9/2025).Â
Dari jumlah tersebut, seorang pemuda berusia 18 tahun ditetapkan sebagai tersangka lantaran kedapatan membawa bom molotov yang diduga disiapkan untuk dilemparkan ke arah gedung dewan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Temanggung, AKP Didik Tri Wibowo, menjelaskan bahwa penangkapan itu dilakukan setelah aparat menemukan adanya tindakan anarkis dari sebagian peserta aksi.Â
Menurutnya, ratusan orang yang diamankan terdiri dari 73 orang dewasa dan 26 orang anak-anak.
"Dapat kami jelaskan, dalam aksi penyampaian pendapat kemarin terdapat kelompok yang melakukan tindakan di luar aturan.Â
Dari pihak-pihak yang bertindak anarkis, kami berhasil mengamankan total 99 orang," ujar Didik dalam keterangan pers di Mapolres Temanggung, Selasa (2/9/2025).
Mayoritas Peserta Berasal dari Temanggung
Lebih lanjut, Didik menyebutkan bahwa hampir seluruh orang yang diamankan merupakan warga Temanggung.Â
Hanya satu orang yang berasal dari Tempuran, Kabupaten Magelang. Dengan demikian, 98 orang di antaranya merupakan warga setempat.
"Jadi, dari 99 orang, sebanyak 98 merupakan warga Temanggung, sedangkan satu orang lainnya berasal dari Tempuran, Magelang," ungkap Didik.
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap seluruh orang yang diamankan. Hasilnya, 98 orang dinyatakan hanya ikut-ikutan dalam kericuhan sehingga tidak diproses hukum.Â
Mereka akan diberikan pembinaan terlebih dahulu sebelum dipulangkan kembali ke keluarganya.