Pernahkah anda masuk dan bergabung dalam sebuah komunitas atau organisasi yang berdasar suatu ikatan baik kesamaan hobby, institusi pendidikan, pekerjaan, perusahaan dan lain sebagainya. Komunitas atau organisasi tersebut tentunya terdiri dari anggota yang memiliki keberagaman latar belakang bahkan sifat dan pola pikirnya, sehingga dibutuhkan suatu 'intisari' konsep yang membawa kebaikan menuju keberhasilan dan cita-cita bersama yang dituangkan dalam Aturan, Peraturan, Core Value dan lain-lain. Demikian juga Indonesia yang beragam Agama, Suku, Ras, Sifat, Tingkat Ekonomi, Sifat, Pola Pikir dan Keinginan ini membutuhkan sebuah 'intisari' konsep kebaikan sebagai panduan implementasi hidup berbangsa dan bernegara guna terciptanya tujuan bersama bangsa ini, dan itulah ideologi bangsa kita ini: PANCASILA!
Jadi, singkat kata: TIDAK ADA TOLERANSI untuk ormas apapun yang anti atau bahkan yang tidak sejalan dengan PANCASILA karena hal itu adalah bentuk pengkhianatan terhadap cita-cita luhur para pendiri bangsa ini dan tentunya, kehancuran dan perpecahan bangsa ini akan menjadi keniscayaan saat ideologi PANCASILA tidak lagi menjadi nafas hidupnya.
Akhir kata,sebagai penutup, ada pertanyaan menggelitik lainnya:
Para anggota dewan terhormat, yang digaji dari uang hasil keringat, kerja-keras dan Pajak rakyat Indonesia sehingga mereka dapat hidup mewah dan berfoya-foya bersama keluarga dan (mungkin) selingkuhan-selingkuhannya, koq bisa-bisanya ya menolak PEMBUBARAN ORMAS ANTI PANCASILA, menolak LAHIRNYA PERPPU No.2/2017 dan bahkan mendukung ormas dan oknum-oknum Anti Pancasila? Kira-kira mereka mewakili siapa?
;)