Mohon tunggu...
Renita DwiLestari
Renita DwiLestari Mohon Tunggu... Mahasiswa - -

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Upaya Pemberdayaan Masyarakat Desa

9 Maret 2023   10:09 Diperbarui: 9 Maret 2023   10:17 126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Mahmudi (2002) menjelaskan istilah pemberdayaan (empowerment) berkaitan erat dengan proses transformasi sosial, ekonomi, politik, dan budaya. Pemberdayaan adalah proses penumbuhan kekuasaan dan kemampuan diri dari kelompok masyarakat yang miskin/ lemah, terpinggirkan, dan tertindas.

Permasalahan yang terjadi dalam pemberdayaan masyarakat :

1. menggali potensi lokal desa dimana masih terdapat keengganan masyarakat untuk diberdayakan dalam perbaikan kehidupan sosial ekonomi.

2. masih belum berjalan pemberdayaan yang dilakukan oleh pemerintah desa.


Terdapat tiga esensi utama dalam pemberdayaan masyarakat.

yaitu pertama,menciptakan suasana atau iklim yang memungkinkan potensi masyarakat untuk berkembang.

Kedua,
memperkuat potensi dan daya yang dimiliki oleh masyarakat melalui langkah yang nyata, menampung berbagai masukan, menyediakan sarana dan prasarana yang baik fisik maupun sosial yang dapat diakses oleh masyarakat lapisan paling bawah.

Ketiga,
memberdayakan rakyat dalam arti melindungi dan membela kepentingan masyarakat lemah. Dalam proses pemberdayaan harus dicegah jangan sampai yang lemah bertambah lemah atau makin terpinggirkan dalam menghadapi yang kuat.

Adapun bentuk-bentuk program dana desa untuk meningkatkan pemberdayaan masyarakat

1. pemberdayaan dalam bentuk fisik

2. infrastruktur pertanian

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun