Jakarta, Aksi LMND bersama petani Riau di Depan Kementrian Kehutanan mendapat respon baik dari pihak kementrian dan diterima untuk beraudiensi membahas persoalan yang dialami oleh masyarakat Riau, Senin 21/07/2025.
Audiensi yang dilakukan bersama antara Pihak Kementrian Kehutanan, Perwakilan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), Perwakilan Masyarakat Dusun Kuala Renangan, Dusun IV Toro Jaya, Perwakilan Dusun Lima Toro Palembang, Perwakilan Desa Lubuk Kembang Bunga, Perwakilan masyarakat di Kecamatan Ukui, Serta Perwakilan Desa Kesuma Dusun Bukit Makmur, menghasilkan tiga poin kesepakatan diantaranya :
1.Kementrian Kehutanan, Perwakilan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), Masyarakat Dusun Kuala Renangan, Dusun IV Toro Jaya, Dusun Lima Toro Palembang, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Serta Desa Kesuma Dusun Bukit Makmur, bersama-sama sepakat menjaga taman Nasional Tesso Nilo.
2.Kementrian Kehutanan akan mengusulkan kepada Gubernur Riau dan/atau kementrian lainnya supaya masyarakat yang disebutkan pada poin 1 (satu) sebagai perwakilan masyarakat dilibatkan kedalam tim percepatan pemulihan pasca penguasaan (TP4).
3.Kementrian Kehutanan akan mengusulkan tidak akan ada relokasi mandiri untuk para pihak pada poin 1 (satu) sampai dengan tanggal 22 agustus 2025.
Ketua umum LMND samsudin saman menyampaikan apresiasinya pada pihak kementrian kehutanan yang mau menerima massa Aksi dan melakukan audiensi terbuka secara bersama-sama. Kesepakatan-kesepakatan yang dicapai bersama pun akan memberikan sedikit pengaruh positif  bagi masyarakat provinsi Riau.
"Tiga poin yang menjadi kesepakatan saat audiensi ini merupakan harapan kecil masyarakat, artinya bahwa keputusan ini akan menjadi pegangan masyarakat seminimal-minimalnya masyarakat tidak akan digusur dan akan tetap beraktivitas seperti biasa diatas tanah yang selama ini sudah diolah selama kurang lebih 20 tahun belakangan ini," kata Samsudin Saman.
Samsudin juga menyampaikan bahwa hasil Audiensi ini merupakan kemenangan kecil yang diperoleh masyarakat yang telah memperjuangkan hak hidup mereka. Ini menandakan bahwa negara hadir menjawab persoalan-persoalan yang tengah dialami oleh masyarakat. Tugas kita selanjutnya adalah terus mengawal hasil kesepakatan ini agar apa yang sudah disepakati bersama direalisasikan dan tidak ingkar.
"Perjuangan kita belum berakhir sampai disini, sebab hasil audiensi ini masih menyepakati untuk tidak akan ada relokasi mandiri seperti yang telah diputuskan oleh satgas PKH bahwa waktu terakhir menempati kawasan tersebut adalah tanggal 22 agustus 2025, kita menginginkan agar masyarakat yang bermukim di kawasan TNTN itu diberikan kejelasan tempat tinggal yang layak dan menjamin hak hidup mereka," ujar Samsudin dihadapan massa aksi.
Samsudin juga menegaskan bahwa negara harus menjawab tawaran solusi yang telah dikonsepkan oleh masyarakat, menurutnya ada beberapa poin yang harus diselesaikan oleh negara agar masyarakat bisa hidup dengan tenang dan damai, poin-poin yang dimaksud adalah: