Mohon tunggu...
Wira R
Wira R Mohon Tunggu... Editor - Belajar menulis

Menulis adalah menuangkan pemikiran didalam sebuah text.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Politik, Agama, dan Negara

22 September 2018   12:51 Diperbarui: 22 September 2018   13:17 509
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik adalah seni untuk mencapai suatu tujuan.

Ketika seni sudah tidak lagi terdapat didalamnya keindahan, kesejukan, kedamaian dan cinta akan banyak sekali tumbul tujuan, tujuan, tujuan, tujuan, dan tujuan.

Percaya lah bahwa tujuan yang di landasi dengan kebenaran, arah dan tujuannya pasti melewati jalur yang benar.

Pun demikian, ketika tujuan yang berlandaskan keburukan, arah dan tujuannya juga menghasilkan keburukan.

Saya yakin dan percaya akan hal itu karena juga terdapat dalam nilai pancasila tepatnya sila ke-1 melalui ajaran islam dalam (QS.al-Isra' :81)

dan Katakanlah: "Yang benar telah datang dan yang batil telah lenyap". Sesungguhnya yang batil itu adalah sesuatu yang pasti lenyap"

Namun pertanyaan yang paling menarik adalah, apakah politik dapat disatukan dalam ajaran agama ???

Saya berpendapat hal itu dapat dilakukan apabila "nilai" universal yang terdapat dalam ajaran agama (apapun) yang menjadi acuan.

Salah satu acuan yang saya pilih adalah tentang "keadilan sosial, ekonomi, dan kesejahteraan.

Saya tidak akan menganalisis lebih jauh akan "nilai" tersebut. Keadilan sosial pun terdapat dalam ideologi negara indonesia yaitu pancasila pada sila ke-5.

Pancasila sebagai dasar negara mengandung makna bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila menjadi dasar atau pedoman bagi masyarakat indonesia. Nilai pancasila dasarnya adalah nilai-nilai yang membentuk ideologi yang dijadikan peraturan dan dasar dari norma-norma yang berlaku dalam indonesia. Nilai dasar pancasila bersifat normatif dan abstrak yang bisa dijadikan landasan dalam kegiatan bernegara. Pancasila sebagai dasar negara berarti pancasila dijadikan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan segala norma-norma hukum dan dalam penyelenggaraan negara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun