Mestinya di era 4.0 ini, hal-hal yang berkaitan dengan agama, kepercayaan dan keyakinan tidak boleh menjadi bahan marketing, pansos, ataupun candaan. Baik itu berlandaskan hak bersuara atas fakta dan lain sebagainya, karena akan merusak persatuan dan menyakiti hati pemeluknya. Jika di negara maju saja nama Muhammad sangat digemari, maka mengapa kita, sebagai negara dengan  mayoritas umat Islam masih saja tidak berdaya dengan bentuk kesewenangan dari segelintir orang ? Apakah nama Muhammad seburuk itu di mata mereka ataukah mereka belum mengenal dengan baik, siapa itu Muhammad bin Abdullah dan siapa Maria binti Imran ?
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!