Mohon tunggu...
regional jambi
regional jambi Mohon Tunggu... Jurnalis - regional jambi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Djohan Chaniago

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Bos Situs Indotogel, Diringkus Polda Jambi

27 Maret 2021   20:59 Diperbarui: 27 Maret 2021   21:08 481
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol. Sigit Dany Setiyono. Foto-Dok Humas Polda Jambi.

Bos judi toto gelap (Togel) yang beredar di Indonesia, melalui Situs Web-nya " Indotogel dot net," diringkus oleh Kasubdit V Cyber Crime, Ditreskrimsus Polda Jambi, ketika mengendarai mobil Avanza Putih bernopol BH 1914 NI di Jalan Marga Jaya, Bekasi Selatan, Jabar. Sekira pukul 21.00 WIB, bebarapa waktu yang lalu.

Menurut Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol. Sigit Dany Setiyono, Maman Pradede (MP) Bos judi toto gelap (Togel) Situs Web-nya " Indotogel dot net" itu berhasil ditangkap, Setelah 13 orang bawahanya berhasil diringkus oleh Polda Jambi, di markas perjudian togel itu di RT 46 Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi.   

Ke-13 Pelaku ini dipekerjakan oleh MP, mulai dari menangani oprasional admin internet, dan merekap data pemasang nomor togel dari berbagai wilayah, hingga mengambil uang setoran dari pembelian togel online. Semua pekerja ini adalah warga Kota Jambi, yang sudah diarahkan dan mendapat pendidikan khusus dari MP.

Sebenarnya, Judi togel online ini sudah lama berjalan, namun Polisi sulit mendeteksinya, karena modus pelaku ini sering berpindah-pindah tempat, dan menggunakan akun palsu, untuk mengelabui petugas. Akhirnya, berkat bantuan informasi dari masyarakat setempat,  markas perjudian togel itu di RT 46 Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi ini berhasil digerbek petugas.

Kombes Pol. Sigit Dany Setiyono lebih jauh menjelaskan bahwa, berdasarkan pengakuan sejumlah tersangka mengatakan bahwa, basecamp yang dijadikan tempat judi togel online milik MP itu telah beroperasi sejak November 2020 yang lalu. Dari penggerebakan tersebut Polda Jambi berhasil mengamankan barang bukti berupa sejumlah laptop, printer, wifi dan barang-barang yang digunakan untuk perjudian online tersebut.

Setelah melakukan penggerbekan dan penangkapan terhadap 13 orang pekerja judi togel online itu. MP, yang merupakan warga Jambi juga berhasil ditangkap petugas, ketika berada di Jalan Marga Jaya, Bekasi Selatan, Jabar. Sekira pukul 21.00 WIB, ketika mengendarai mobil Avanza Putih bernopol BH 1914 N, bersama dua rekannya. Jelas Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Wahyu Bram di Mapolda Jambi, Kamis (25/3).

Bos bandar judi togel online itu MP, Sabtu sore, sekitar pukul 16.35 WIB berhasil dibawa dan tiba di bandara Sultan Thaha Jambi, kemudian digiring ke Mapolda Jambi, guna diperiksa secara intensif, termasuk 13 orang yang sebelumnya telah ditangkap, dan 4 orang diantara- nya perempuan.

Dua orang rekan MP yang diduga terlibat dengan judi online tersebut berhasil kabur, ketika penangkapan dilakukan atas diri MP. Kini, kedua orang itu dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Hingga kini, kedua orang tersebut masih dalam pengejaran aparat Kepolisian, kata AKBP Wahyu Bram.

Saat diwawancarai awak media, tersangka MP mengaku, usaha bisnis togel online itu sudah dilakukannya sekitar tiga tahun yang lalu (2017), dengan omset sehari sekitar Rp150 juta. Terkait dengan penangkapan dirinya oleh aparat Kepolisian, MP mengatakan siap menjalani hukuman, atas perbuatannya itu. MP juga mengaku, keberadaannya di Bekasi Selatan, Jabar, untuk melihat saudaranya sedang menjalani operasi di ke Jakarta. (Djohan Chaniago).

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun