Mohon tunggu...
regional jambi
regional jambi Mohon Tunggu... Jurnalis - regional jambi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Djohan Chaniago

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Dua Pejabat Jambi Tidak Masuk Daftar Penerima Vaksin

25 Januari 2021   14:04 Diperbarui: 25 Januari 2021   14:19 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi vaksin Covid-19. Foto- Shutterstock-Amazein Design

Dua dari 18 kepala daerah di Provinsi Jambi, diantaranya Gubernur Jambi, Fachrori Umar dan Bupati Sarolangun, Cek Endra, tidak masuk dalam daftar  pejabat penerima vaksin Covid-19 tahap pertama.

 " Semula, tim vaksin Covid-19 Provinsi Jambi mengajukan 2,2 juta orang Warga masyarakat penerima vaksinasi kepada Kementerian Kesehatan, untuk dua kota dan sembilan kabupaten di Provinsi Jambi, 18 diantaranya kepala daerah," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, Sudirman, kepada wartawan, beberapa waktu yang  lalu, di Jambi.

Dari 18 kepala daerah dan tokoh masyarakat itu, 16 diantaranya mendapat respon   dari Kementerian Kesehatan, sebagai penerima vaksinasi, dan dua kepala daerah di Provinsi Jambi, diantaranya Gubernur Jambi, Fachrori Umar dan Bupati Sarolangun, Cek Endra dinyatakan tidak memenuhi syarat menjadi penerima vaksin, karena usia mereka sudah lebih 60 tahun.

Secara rinci di jelas oleh Sekda Provinsi Jambi, Sudirman. " Fachrori Umar kini berusia 68 tahun dan Cek Endra berusia 62 tahun. Syarat sebagai penerima vaksin antara usia 15 - 59 tahun," kata Sudirman.    

Dikatakan oleh Sudirman, warga masyarakat Jambi yang mendapatkan vaksinasi Covid-19 tahap pertama sekitar 2,2 juta orang. Dilaksanakan di 207 Puskesmas, 40 rumah sakit dan satu Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP). Sedangkan tenaga vaksinasi (vaksinator) yang disiapkan mencapai 1.460 orang. 

" Diperkirakan, memakan waktu sekitar dua bulan dua hari, vaksinator untuk menyelesaikan vaksinasi terhadap 2,2 juta penduduk Jambi," jelas Sudirman. dengan memperkirakan seorang vaksinator di Jambi bisa melakukan vaksinasi terhadap 50 orang/hari, maka sebanyak 1.460 orang vaksinator di daerah bisa melakukan vaksinasi terhadap 438.000 orang/minggu atau 1.750.000 orang/bulan.  

Jumlah tenaga kesehatan dan berbagai komponen masyarakat yang mendapatkan vaksin tahap awal di Jambi hanya 10.000 orang, tambahan vaksin sekitar 11.000 dosis , namun karena setiap orang penerima vaksin mendapat dua kali penyuntikan vaksin, maka jumlah penerima vaksin di Jambi tahap pertama ini hanya 11.000 orang, tahap ke dua 11.000, jumlah vaksin dilakukan sebanyak dua kali, maka vaksinasi untuk warga Jambi yang dibutuhkan sebanya 22.000 dosis vaksin.

Sebanyak 22.000 dosis Vaksin itu untuk tahap awal dibulan Januari 2021 ini, untuk di Kota Jambi dengan jumlah sekitar 14.000 orang dan di Kabupaten Muarojambi sekitar 3.400 orang, Kabupaten Sorolangun mendapat sekitar 1.740-an, jumlah 19140 dosis vaksin. Ditambah jumlah tokoh dan pemuka masyarakat lainnya.

Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Provinsi Jambi Johansyah, juga mengatakan bahwa, dari Pemerintah pusat jakarta mengumumkan 31 orang tambahan pasien terkonfirmasi positif COVID-19 asal Jambi, dan semuanya berasal dari Kabupaten Sarolangun, kata Johansyah.

Dengan penambahan 31 pasien terkonfirmasi positif COVID-19, total pasien yang terkonfirmasi positif di Provinsi Jambi, berjumlah 1.219 orang, tersebar di sebelas kabupaten dan kota. Dari itu terkonfirmasi pasien sembuh sebanyak 19 orang. Diantaranya 11 orang asal Kota Jambi, tujuh orang asal Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan satu orang asal Kabupaten Muaro Jambi.

 Dengan demikian maka, total pasien sembuh dari COVID-19 di Jambi sebanyak 593 orang. Sementara pasien meninggal masih tercacat sebanyak 23 orang.[ Djohan Chaniago]

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun