Mohon tunggu...
Red Catur Prasetya News
Red Catur Prasetya News Mohon Tunggu... Jurnalis - Media Catur Prasetya News adalah Media Publik Untuk belajar Hukum yang Adil dan beradab

Etika Jurnalistik & Siaran Beretika Moral dan etika pada hakekatnya merupakan prinsip dan nilai-nilai yang menurut keyakinan seseorang atau masyarakat dapat diterima dan dilaksanakan secara benar dan layak. Dengan demikian, prinsip dan nilai-nilai tersebut berkaitan dengan sikap yang benar dan yang salah yang mereka yakini. Etika sendiri sebagai bagian dari falsafah merupakan sistem dari prinsip-prinsip moral termasuk aturan-aturan. Kees Bertens, dalam bukunya "ETIKA" menyatakan bahwa Etika berasal dari kata Yunani Ethos, yang artinya sama dengan kata Latin "Mores", yaitu adat, kebiasaan, cara pikir. Maksudnya, Etika adalah tentang adat, kebiasaan, cara pikir yang berlaku untuk suatu kelompok manusia tertentu (suku bangsa, kelompok profesi, pelaku usaha dll) , pada suatu waktu tertentu. Begitu juga Moral. Jadi Media Catur Prasetya News tidak membedakan antara Etika dan Moral.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Rumah Bantuan Dhuafa Diperjualbelikan oleh Oknum Pejabat Administrasi Gampong bersama Aparatur Desa Uteeun Bayi Lhokseumawe

27 Mei 2022   21:09 Diperbarui: 27 Mei 2022   21:14 1437
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sekretaris Desa Gampong Uteun Bayi yang telah bertugas dan menjabat Sekdes cukup lama lebih Dari 15 tahun Menjabat. Khalid menjelaskan Rumah Dhuafa Tersebut adalah milik Saudara Bustanuddin adalah Warga Masyarakat Uteun Bayi yang sesungguhnya adalah Suami Sah dari Bidan Desa Gampong Uteun Bayi yang Disapa Yuni 

Rumah Bantua. layak Huni Dari PUPR Berdasarkan Data Info Penerima Manfaat Bantuan Rumah 
Rumah Bantua. layak Huni Dari PUPR Berdasarkan Data Info Penerima Manfaat Bantuan Rumah 

Aktifis Pemerhati Anti Korupsi, Minta Kapolres Lhokseumawe untuk dapat Menyingkapi Persoalan yang kerap terjadi didesa desa se Kota Lhokseumawe. Rumah Bantuan Dhuafa yang diterakhir ditangani Diskrimsus Polda Aceh, baru baru ini Sudah banyak yang diamankan dan diadili terkait Kasus Pungli Rumah Dhuafa PUPR Diperjualbelikan.

Ketua Tim Investigasi LSM GASPARI Nurul Aini menegaskan pihaknya saat ini sedang mengumpulkan Alat Bukti . Dalam waktu dekat akan segara Melaporkan Secara Resmi ke SPKT POLDA ACEH dan Satker Saber Pungli Polda Aceh. Untuk dapat melakukan Koordinasi dan Konfirmasi serta konsultasi Tim Unit TIPIKOR Polda Aceh dan juga Tim Satker Saber Pungli Polda Aceh guna dapat melakukan Penyelidikan Dugaan Pungli Di Kota Lhokseumawe Desa Uteeun Bayi.

Lokasi Rumah Bantuan Layak Huni dari Program PUPR Prov Aceh, Tidak Tepat Sasaran saat verifikasi penerima manfaat. dokpri 
Lokasi Rumah Bantuan Layak Huni dari Program PUPR Prov Aceh, Tidak Tepat Sasaran saat verifikasi penerima manfaat. dokpri 

Kasus jual beli Rumah Bantuan Dhuafa milik Negara ini tentunya akan menjadi adat kebudayaan Pungli yang terus menerus terjadi jika Pihak Polisi Tidak menyelidik atau usut tuntas kasus untuk pembelajaran dan Pencegahan Dugaan Indikasi Dugaan Korupsi.



Diharapkan Pejabat Penyidik Polres LHOKSEUMAWE Untuk Segara Lakukan Penyelidikan secara intensif. Segera Menemukan pelaku Mafia Jual Beli Rumah Bantuan Dhuafa Dikota Lhokseumawe. 

Report Chandra (26/5/22)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun