Mohon tunggu...
Recovery Data Indonesia
Recovery Data Indonesia Mohon Tunggu... Tech Enthusiast

Kami dari Recovery Data Indonesia (RDI) 085212346601 Akun edukatif yang membahas seputar kerusakan media penyimpanan, teknik pemulihan data, dan fakta-fakta penting di balik kegagalan perangkat digital. Kami hadir untuk mengedukasi publik agar lebih bijak menghadapi kehilangan data, tanpa tertipu mitos atau langkah keliru yang justru memperparah kerusakan. Ikuti kami untuk insight teknis, tips pencegahan, dan pembahasan kasus nyata seputar data recovery dari sudut pandang profesional. "Jasa Recovery Data No. 1 di Indonesia" Dibina Langsung Oleh Amin Yahya Ze Tim Alumni ITB Beralamat di Jalan Cigadung Raya Timur No. 56, Cigadung, Kec. Cibeuying Kaler, Kota Bandung, Jawa Barat 40191

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Forensik Digital dan Recovery Data: Teknik Pemulihan Data untuk Investigasi Kriminal Modern

11 September 2025   19:47 Diperbarui: 11 September 2025   10:51 12
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi (Sumber: https://i.pinimg.com/736x/e0/80/d6/e080d6f8d5e7e3f3dc979e6de23fb5c0.jpg)

TRIM dan Garbage Collection pada SSD

  • File yang dihapus pada SSD dengan TRIM aktif seringkali hilang permanen.

  • Enkripsi

    • Data terenkripsi tanpa kunci sah hampir mustahil dipulihkan.

    • Misalnya, self-encrypting drive (SED) yang otomatis mengenkripsi semua data.

  • Steganografi dan Obfuscation

    • Tersangka bisa menyembunyikan data dalam gambar, audio, atau format file lain.

  • Hukum dan Etika

    • Proses recovery harus mengikuti prosedur hukum agar bukti dapat diterima di pengadilan.

  • Tools Populer dalam Forensik Digital dan Recovery Data

    • EnCase Forensic: standar industri untuk analisis forensik.

    • HALAMAN :
      1. 1
      2. 2
      3. 3
      4. 4
      5. 5
      6. 6
      7. 7
      Mohon tunggu...

      Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
      Lihat Inovasi Selengkapnya
      Beri Komentar
      Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

      Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
    LAPORKAN KONTEN
    Alasan
    Laporkan Konten
    Laporkan Akun