Mohon tunggu...
Recovery Data Indonesia
Recovery Data Indonesia Mohon Tunggu... Tech Enthusiast

Kami dari Recovery Data Indonesia (RDI) 085212346601 Akun edukatif yang membahas seputar kerusakan media penyimpanan, teknik pemulihan data, dan fakta-fakta penting di balik kegagalan perangkat digital. Kami hadir untuk mengedukasi publik agar lebih bijak menghadapi kehilangan data, tanpa tertipu mitos atau langkah keliru yang justru memperparah kerusakan. Ikuti kami untuk insight teknis, tips pencegahan, dan pembahasan kasus nyata seputar data recovery dari sudut pandang profesional. "Jasa Recovery Data No. 1 di Indonesia" Dibina Langsung Oleh Amin Yahya Ze Tim Alumni ITB Beralamat di Jalan Cigadung Raya Timur No. 56, Cigadung, Kec. Cibeuying Kaler, Kota Bandung, Jawa Barat 40191

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Forensik Digital dan Recovery Data: Teknik Pemulihan Data untuk Investigasi Kriminal Modern

11 September 2025   19:47 Diperbarui: 11 September 2025   10:51 11
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi (Sumber: https://i.pinimg.com/736x/e0/80/d6/e080d6f8d5e7e3f3dc979e6de23fb5c0.jpg)

Studi Kasus dalam Forensik Digital

  1. Kasus Cybercrime

    • Seorang tersangka menghapus seluruh isi hard disk untuk menghilangkan bukti transaksi ilegal.

    • Dengan recovery data, penyidik menemukan kembali file spreadsheet berisi catatan keuangan yang sudah dihapus.

  2. Investigasi Fotografi Digital

    • Kamera DSLR digunakan dalam kasus kriminal. SD card diformat ulang sebelum diserahkan ke polisi.

    • Melalui file carving, penyidik memulihkan ratusan foto, termasuk yang relevan dengan kasus.

  3. Kebocoran Data Perusahaan

    • Pegawai menghapus email rahasia sebelum keluar dari perusahaan.

    • Recovery data menemukan arsip email terhapus di file PST yang menjadi bukti kuat di pengadilan.

Tantangan Recovery Data dalam Forensik Digital

  1. HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    4. 4
    5. 5
    6. 6
    7. 7
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
    Lihat Inovasi Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun