Mohon tunggu...
Recovery Data Indonesia
Recovery Data Indonesia Mohon Tunggu... Tech Enthusiast

Kami dari Recovery Data Indonesia (RDI) 085212346601 Akun edukatif yang membahas seputar kerusakan media penyimpanan, teknik pemulihan data, dan fakta-fakta penting di balik kegagalan perangkat digital. Kami hadir untuk mengedukasi publik agar lebih bijak menghadapi kehilangan data, tanpa tertipu mitos atau langkah keliru yang justru memperparah kerusakan. Ikuti kami untuk insight teknis, tips pencegahan, dan pembahasan kasus nyata seputar data recovery dari sudut pandang profesional. "Jasa Recovery Data No. 1 di Indonesia" Dibina Langsung Oleh Amin Yahya Ze Tim Alumni ITB Beralamat di Jalan Cigadung Raya Timur No. 56, Cigadung, Kec. Cibeuying Kaler, Kota Bandung, Jawa Barat 40191

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Strategi Recovery Data dari Media Penyimpanan yang Mengalami Kerusakan Fisik

5 September 2025   01:55 Diperbarui: 4 September 2025   10:56 16
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi (Sumber: https://i.pinimg.com/1200x/b9/e8/24/b9e824c9e269a34003ebf824d9ac624e.jpg)

Jenis Kerusakan Fisik yang Umum Terjadi

Kerusakan fisik pada perangkat penyimpanan dapat menimpa siapa saja, baik individu maupun perusahaan. Pada HDD (Hard Disk Drive), kerusakan umum meliputi:

  • Head crash -- kondisi ketika head pembaca menempel atau menggores platter, menyebabkan data di permukaan magnetis hilang sebagian.

  • Motor spindle macet -- piringan tidak bisa berputar, sehingga head tidak dapat membaca data.

  • PCB terbakar -- kerusakan pada papan sirkuit akibat arus listrik berlebih.

  • Kerusakan mekanis lain -- seperti bantalan aus atau drive yang tidak bisa berputar stabil.

Sedangkan pada SSD dan flash memory, kerusakan fisik biasanya terkait dengan:

  • Chip NAND rusak karena panas berlebih atau tegangan tidak stabil.

  • Controller failure, di mana chip pengatur data tidak lagi bisa berfungsi.

  • Jalur sirkuit terputus, akibat jatuh, terbakar, atau terkena air.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun