Mari kita lanjutkan menuju bidang pembangunan. Dalam bidang ini, pembangunan rusunawa menjadi kebijakan inklusif yang ikonik. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan hunian yang manusiawi bagi kalangan yang membutuhkan, diantaranya:
Warga yang digusur dari pinggir sungai/waduk.
Warga miskin yang tidak mampu memiliki rumah di Jakarta.
Hunian yang manusiawi tidak hanya terbatas pada kualitas infrastruktur yang baik, bahkan menerapkan konsep green building. Namun, Pemprov DKI sebagai pengelola rusunawa juga memberikan berbagai fasilitas penunjang bagi penghuni. Sehingga, urusan otak, perut, dan dompet warga penghuni rusun bisa terpenuhi. Berikut adalah penunjang-penunjang tersebut:
Bus feeder TransJakarta, beroperasi dari pukul 05.00-22.00.
Bus sekolah gratis bagi siswa penghuni rusunawa, lengkap dengan satu polwan di setiap bis.
Klinik kesehatan
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).
Perpustakaan.
Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi siswa penghuni rusunawa.