Mohon tunggu...
Rionanda Dhamma Putra
Rionanda Dhamma Putra Mohon Tunggu... Penulis - Ingin tahu banyak hal.

Seorang pembelajar yang ingin tahu Website: https://rdp168.video.blog/ Qureta: https://www.qureta.com/profile/RDP Instagram: @rionandadhamma

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

"Kebijakan Ahok" dan Institusi Pemerintahan Inklusif

24 Desember 2018   14:35 Diperbarui: 24 Desember 2018   15:00 406
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: tribunnews.com

Baru-baru ini, penulis menyelesaikan sebuah buku yang ditulis oleh Bapak Basuki Tjahaja Purnama (BTP), yang berjudul Kebijakan Ahok. Sesuai dengan judulnya, buku ini menjelaskan tentang berbagai kebijakan yang diambil saat Beliau memimpin DKI Jakarta (2014-2017). Bagusnya, penjelasan yang terdapat dalam buku ini cukup komprehensif. Mulai dari katar belakang pengambilan kebijakan sampai dampak kebijakan tersebut di lapangan.

Sehingga, membaca buku ini membuat penulis semakin memahami berbagai kebijakan-kebijakan yang diambil oleh Bapak BTP. Pemahaman ini didukung dengan digunakannya bahasa-bahasa yang sederhana dan tidak njelimet. Lebih jauh lagi, bahasa dan alur penjelasan yang digunakan juga sesuai dengan tujuan penyusunan bukunya.

Apa tujuan penyusunan buku Kebijakan Ahok? Memberikan inspirasi bagi masyarakat, khususnya individu yang mau terjun ke dunia politik adalah tujuan penulisan buku ini. Ternyata benar, buku ini benar-benar menginspirasi pembaca. Setidaknya, itulah yang penulis alami.

Buku ini menginspirasi karena setiap kebijakan memiliki niat baik di baliknya, indikator yang jelas dalam pengukurannya, dan dampak yang positif setelah penerapannya. Niat dan indikator yang jempolan bisa menghasilkan dampak positif, karena kebijakan yang diterapkan bersifat inklusif; meningkatkan inklusi di dalam masyarakat DKI Jakarta.

Apa saja kebijakan-kebijakan tersebut? Terdapat lima kebijakan dalam lima sektor yang terbukti meningkatkan inklusi di dalam masyarakat DKI Jakarta. Dalam menentukan pembagian sektoral, penulis menggunakan acuan yang sudah digariskan dalam buku ini, yaitu pembagian berdasarkan komisi di DPRD. Berikut adalah kebijakan-kebijakan tersebut.

Sektor pemerintahan: Jakarta Smart City.


Sektor Perekonomian: Bantuan Modal UMKM Berbasis Bagi Hasil.

Anggaran dan Keuangan: E-Budgeting.

Pembangunan: Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa).

Kesejahteraan Rakyat: Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Mari kita mulai dari Jakarta Smart City. Kebijakan ini adalah sistem pengelolaan kota yang menggunakan teknologi informasi paling muktahir untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik (techopedia.com, 2018). Ini termasuk disrupsi dalam bidang penataan kota. Bagi Bapak BTP, kebijakan ini berguna untuk menyederhanakan birokrasi dan membuat data lebih transparan.

Sistem Jakarta Smart City sendiri terdiri atas tujuh unsur. Pertama, Digitalisasi SMS Gubernur yang menyusun semua keluhan yang sampai kepada nomor gubernur dalam sebuah dashboard. Kedua, Portal dan Peta Jakarta Smart City, yang menampilkan seluruh informasi program, kebijakan, serta data dalam basis peta.

Ketiga, Application Program Interface Jakarta (API Jakarta) yang memuat sekumpulan perintah, fungsi, dan protokol yang digunakan untuk membangun software aplikasi tertentu. Keempat, website Pantau Banjir yang terintegrasi dengan Qlue dan Twitter Peta Jakarta. Sistem ini membantu petugas Dinas Sumber Daya Air untuk memonitor status pintu air, pompa air, dan kawasan tergenang.

Kelima, Pendataan PKL yang mendukung pemerintah provinsi untuk mengawasi dan mempromosikan produk pedagang kaki lima. Keenam, aplikasi Citizen Relation Management yang menggunakan Big Data Analytics untuk mengintegrasikan berbagai kanal pengaduan masyarakat ke dalam satu sistem terpadu. Terakhir, berbagi pengalaman dengan generasi muda melalui Program Magang di Pemprov DKI.

Adanya Jakarta Smart City membuat anggota masyarakat mampu melakukan pengaduan secara langsung kepada Pemprov DKI Jakarta. Setelah itu, sistem Jakarta Smart City akan meneruskan pengaduan tersebut kepada dinas terkait untuk segera diselesaikan. Bahkan, status penyelesaian pengaduan tersebut bisa dipantau melalui aplikasi Qlue.

Adanya sistem seperti ini membuat individu merasa diperhatikan dan dianggap sebagai warga negara. Mereka bisa berpartisipasi dalam proses pelayanan publik sebagai warga negara, dan memperoleh manfaat dari partisipasi tersebut. Selain itu, elemen pemerintahan juga didorong untuk melaksanakan kewajibannya, yaitu membereskan masalah dalam pelayanan publik.

Pada bidang perekonomian, kebijakan inklusif ini terwujud dalam Bantuan Modal UMKM Berbasis Bagi Hasil. Singkatnya, kebijakan ini membangun sebuah sistem yang menyejahterakan rakyat dengan mendorong kegiatan UMKM melalui bagi hasil 80:20. UMKM sebagai penerima bantuan mendapatkan bagian 80%, sementara Pemprov DKI sebagai pemodal hanya menerima bagian 20%.

Utilising profit motive to encourage small enterprise to grow and expand. Inilah yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta melalui kebijakan ini. Program ini membuat pengusaha UMKM merasa dianggap dan tidak dikecualikan dalam memperoleh akses permodalan yang terjangkau. Akhirnya, tercipta inklusi ekonomi yang mendorong kemajuan bisnis UMKM.

Dalam bidang anggaran dan keuangan, E-Budgeting menjadi kebijakan publik yang menonjolkan inklusi. Instrumen kebijakan ini adalah proses penyusunan anggaran yang menggunakan sistem terintegrasi berbasis teknologi informasi. Tujuan dibentuknya instrumen kebijakan ini adalah untuk mewujudkan perencanaan anggaran yang transparan dan akuntabel.

Adanya sistem E-Budgeting menimbulkan disrupsi dalam proses penyusunan APBD DKI Jakarta. Mengapa? Semua proses penyusunan anggaran terekam dalam sebuah sistem elektronik. Mulai dari sumber usulan hingga siapa yang mengusulkannya dapat diketahui dengan jelas. Sehingga, kejelasan ini menimbulkan berbagai efek inklusi (inclusion effect).

Apa saja efek inklusi yang muncul? Pertama, instrumen ini mengurangi kemungkinan permainan anggaran. Ketika permainan anggaran berkurang, maka kepercayaan masyarakat kepada pemerintah meningkat. Kedua, aspirasi masyarakat yang masuk melalui Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan) tidak lagi dibiarkan. Usulan tersebut dapat langsung dimasukkan ke dalam sistem E-Budgeting dan ditindaklanjuti.

Ketika kepercayaan masyarakat meningkat dan aspirasi masyarakat benar-benar ditindaklanjuti secara transparan, maka sudah terjadi inklusi yang riil dalam pembuatan kebijakan publik.

Mari kita lanjutkan menuju bidang pembangunan. Dalam bidang ini, pembangunan rusunawa menjadi kebijakan inklusif yang ikonik. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan hunian yang manusiawi bagi kalangan yang membutuhkan, diantaranya:

Warga yang digusur dari pinggir sungai/waduk.

Warga miskin yang tidak mampu memiliki rumah di Jakarta.

Hunian yang manusiawi tidak hanya terbatas pada kualitas infrastruktur yang baik, bahkan menerapkan konsep green building. Namun, Pemprov DKI sebagai pengelola rusunawa juga memberikan berbagai fasilitas penunjang bagi penghuni. Sehingga, urusan otak, perut, dan dompet warga penghuni rusun bisa terpenuhi. Berikut adalah penunjang-penunjang tersebut:

Bus feeder TransJakarta, beroperasi dari pukul 05.00-22.00.

Bus sekolah gratis bagi siswa penghuni rusunawa, lengkap dengan satu polwan di setiap bis.

Klinik kesehatan

Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).

Perpustakaan.

Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi siswa penghuni rusunawa.

Operasi pasar periodik, yaitu penyediaan daging, sembako, dan beras murah.

Permodalan bagi UMKM dalam bentuk uang 5-10 juta rupiah, gerobak, dan etalase.

Pelatihan kerja dan kewirausahaan (menjahit, berkebun hidroponik, dll).

Mengapa seluruh fasilitas penunjang ini diberikan? Pemprov DKI (di bawah kepemimpinan Bapak BTP) ingin menjadikan rusunawa sebagai inkubator mobilitas sosial. Bertempat tinggal di rusunawa membuka kesempatan bagi warga menengah ke bawah untuk mengalami mobilitas sosial. Mengapa? Fasilitas yang sebelumnya tidak bisa diakses oleh mereka, kini bisa diakses secara gratis. Mulai dari pendidikan yang baik hingga permodalan usaha yang terjangkau.

Ketika warga menengah ke bawah bisa ikut mengalami mobilitas sosial ke atas, berarti mereka benar-benar menjadi manusia yang utuh. Mereka bisa mengalami perbaikan kualitas hidup. Mewujudkan keutuhan inilah yang menimbulkan inklusi bagi kalangan menengah ke bawah pada masyarakat kita.

Terakhir, pada bidang kesejahteraan rakyat, ada KJP dan KJMU sebagai kebijakan inklusif. KJP adalah sebuah program personal untuk memenuhi kebutuhan pendidikan siswa yang tidak mampu. Mulai dari pembelian seragam, buku, dan transportasi siswa tersebut. Kebijakan ini adalah manifestasi dari amanat UUD 1945 Pasal 31 Ayat 4.

Sementara, KJMU adalah lanjutan dari program KJP di jenjang perguruan tinggi. Namun, hanya siswa pemegang KJP yang diterima di perguruan tinggi negeri (PTN) yang berhak mendapatkan kartu ini. Diharapkan, KJMU dapat mendorong siswa berprestasi dari golongan kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan formal setinggi mungkin.

Lagi-lagi, kebijakan ini membuka kesempatan bagi generasi muda dari kalangan menengah ke bawah untuk mengakses pendidikan yang berkualitas. Pendidikan yang berkualitas adalah modal untuk melakukan mobilitas sosial ke atas, baik secara akademik, ekonomi, ataupun status di masyarakat. Akhirnya, mobilitas sosial ini mendorong inklusi bagi mereka.

Dari penjelasan di atas, terlihat bahwa kebijakan yang diambil oleh Bapak BTP selama menjadi Gubernur DKI Jakarta mendorong pembangunan institusi pemerintahan yang inklusif; yaitu institusi pemerintahan yang tanggap, terbuka, transparan, profesional, dan akuntabel. Inklusivitas inilah yang menjadi kunci terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur. 

DAFTAR PUSTAKA

Purnama, Basuki Tjahaja. 2018. Kebijakan Ahok. Jakarta: Basuki Solusi Konsultindo.

https://www.techopedia.com/definition/31494/smart-city. Diakses pada 24 Desember 2018.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun