Mohon tunggu...
Rionanda Dhamma Putra
Rionanda Dhamma Putra Mohon Tunggu... Penulis - Ingin tahu banyak hal.

Seorang pembelajar yang ingin tahu Website: https://rdp168.video.blog/ Qureta: https://www.qureta.com/profile/RDP Instagram: @rionandadhamma

Selanjutnya

Tutup

Money

Mengadakan Reformasi dan Pembangunan Ekonomi

29 Agustus 2018   21:17 Diperbarui: 29 Agustus 2018   21:38 1032
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: http://www.am2018bali.go.id

IMF-World Bank Annual Meeting 2018 sudah semakin dekat. Pertemuan tahunan yang mempertemukan berbagai stakeholder perekonomian dunia ini adalah salah satu momen penting bagi Bangsa Indonesia di tahun 2018, selain perhelatan Asian Games.

Mengapa? Pertemuan ini menentukan nasib 7,2 miliar penduduk Bumi, termasuk 261 juta penduduk Indonesia. Pertemuan ini membahas tentang outlook perekonomian dunia, pengentasan kemiskinan, pembangunan ekonomi, dan efektivitas bantuan luar negeri (foreign aid). Hasil pembahasan keempat hal ini pasti memengaruhi kehidupan kita semua, baik secara langsung maupun tidak langsung. Jika begitu, maka bagaimana peran ekonomi bagi kehidupan manusia? Bagaimana peran manusia dalam ekonomi?

"Economics are the method, the object is to change the soul," tandas Perdana Menteri Inggris ke 49, Margaret Hilda Thatcher. Ekonomi berperan penting sebagai salah satu metode untuk mensejahterakan manusia. Tetapi, kita tidak boleh lupa bahwa manusia sebagai pelaku ekonomi berperan sebagai subjek, bukan hanya sekedar objek seperti sumber daya alam. Sehingga, peningkatan kualitas hidup manusia (increasing human welfare) harus menjadi tujuan jangka panjang perekonomian Indonesia, bukan hanya sekedar pertumbuhan ekonomi yang tinggi atau tingkat inflasi yang rendah.

Bagaimana cara untuk meningkatkan kualitas hidup manusia?

Pertama, kita harus mengadakan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan (sustainable economic development). Apa itu pembangunan ekonomi berkelanjutan? Pembangunan ekonomi adalah sebuah konsep yang membahas tentang peningkatan standar hidup rakyat, khususnya masyarakat menengah ke bawah, yang dapat diukur dari peningkatan pangan, pendapatan disposabel riil, pelayanan kesehatan dan pendidikan, ketersediaan air bersih dan fasilitas MCK, serta cadangan dana dan makanan darurat (Barbier, 2015:103). Konsep ini terhubung secara tidak langsung dengan pertumbuhan ekonomi secara agreggat, dan bertujuan untuk menekan angka kemiskinan absolut. 

Konsep di atas sudah menunjukkan beberapa kriteria yang jelas untuk mengukur tingkat pembangunan ekonomi serta keberlanjutannya di suatu negara.  Namun, konsep di atas belum menjawab pertanyaan, “Bagaimana angka kemiskinan absolut bisa ditekan?”

Sejarah dunia menunjukkan ada dua cara yang dilakukan oleh berbagai negara untuk mengentaskan kemiskinan absolut. Pertama, menopang orang-orang miskin secara ekonomi dengan meningkatkan keterlibatan negara di dalam perekonomian. Cara ini menuntut negara untuk menjadi pengatur kehidupan ekonomi melalui berbagai aksi kebijakan. Mulai dari perencanaan terpusat (central planning), pembentukan sebuah negara kesejahteraan (welfare state), kebijakan pengendalian harga dan upah (prices and incomes policy), peningkatan regulasi ekonomi, pajak, dan belanja negara, nasionalisasi industri-industri besar, serta memberlakukan kebijakan proteksionis dalam bidang perdagangan. Melalui kebijakan-kebijakan ini, diharapkan sumber-sumber daya di dalam perekonomian dapat diredistribusi untuk mendorong kemampuan ekonomi masyarakat menengah ke bawah. Sehingga, daya beli masyarakat menengah ke bawah meningkat, dan mereka bisa keluar dari tingkat kemiskinan absolut.

Banyak negara-negara yang baru merdeka, seperti India (1947), Republik Rakyat Tiongkok (1949), dan Uni Soviet (1926) menciptakan sebuah sistem ekonomi terpusat untuk mengentaskan kemiskinan absolut. Negara merencanakan segenap alokasi sumber daya ekonomi, agar “tersebar secara merata.” Negara juga menentukan industri mana yang harus disokong, dan industri mana yang harus dimatikan, agar “menciptakan lapangan kerja yang lebih luas.” Negara juga menentukan pekerjaan setiap orang, agar “sesuai dengan kemampuannya.” Negara bahkan menentukan upah yang kita terima dan harga yang harus kita bayar atas berbagai kebutuhan kita, agar “tidak menyengsarakan rakyat kebanyakan.” Dari luar, hal-hal ini terlihat seperti utopia yang sudah lama didambakan manusia. Namun, apakah cara-cara di atas membawa penurunan kemiskinan absolut?

Ternyata tidak. Justru, angka kemiskinan absolut mengalami stagnansi, bahkan meningkat. Sementara, pembangunan ekonomi mengalami stagnansi. Kualitas lingkungan di negara-negara tersebut mengalami penurunan, mencerminkan tidak adanya keberlanjutan dalam pembangunan ekonomi. Sehingga, orang miskin tidak menjadi sejahtera, justru orang miskin menjadi semakin miskin.

Lalu, bagaimana cara membuat orang miskin menjadi sejahtera? Hanya ada satu cara, yaitu mendorong mobilitas sosial di antara orang-orang miskin. Mobilitas sosial ini hanya muncul, ketika negara menerapkan cara kedua dalam mengentaskan kemiskinan absolut, yaitu menciptakan perekonomian yang bebas. Bagaimana sistem perekonomian yang bebas bekerja?

Perekonomian yang bebas bekerja di bawah kerangka hukum pasti, peran mekanisme pasar yang dominan dalam perekonomian, serta adanya sistem perlindungan properti pribadi yang tegas (Hayek dalam Qui, 2016:1). Sementara, Friedman (dalam Bjornskov, Foss, dan Klein, 2010:5) menyatakan bahwa perekonomian yang bebas bekerja di bawah pemerintahan yang terbatas (limited government) dan peredaran uang yang wajar (sound money). Kelima unsur di atas tidak jatuh dari langit, dia harus dibangun oleh segenap elemen perekonomian, termasuk pemerintah. Lalu, bagaimana peran pemerintah dalam menciptakan kerangka di atas?

Pemerintah harus melaksanakan reformasi ekonomi. Reformasi ekonomi dilakukan untuk menciptakan kerangka-kerangka tersebut, yang masing belum dibangun secara tegas di dalam perekonomian Indonesia. Untuk membangunnya, diperlukan bauran kebijakan fiskal dan moneter yang tepat sasaran. Bauran tersebut hanya akan tercapai jika ada koordinasi kebijakan yang jelas antara Kementerian Keuangan (sebagai pemegang otoritas kebijakan fiskal di Indonesia) dengan Bank Indonesia sebagai Bank Sentral.

Bagaimana kebijakan fiskal yang harus ditempuh oleh Kementerian Keuangan? Ada 3 kebijakan yang harus ditempuh untuk membangun kerangka perekonomian yang bebas. Ketiga kebijakan ini adalah sebuah upaya untuk mengubah sistem perpajakan di Indonesia menjadi lebih efisien, serta membuat belanja pemerintah lebih tepat sasaran.

Pertama, pemotongan tarif pajak penghasilan (PPh), yang disertai dengan pengurangan progresifitas sistem pajak dan menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN). Struktur PPh 21 dan PPh 25 harus disederhanakan, dari 4 tingkatan tarif pajak menjadi 2 tingkatan tarif pajak (PPh 21) dan 3 tingkatan tarif pajak (PPh 25). Selain itu PPN harus dinaikkan tarifnya sebesar 5%, dari 10% menjadi 15%, untuk menjaga stabilitas penerimaan dalam APBN. Berikut adalah gambaran perubahan struktur dan tarif PPh 21 dan PPh 25 yang penulis usulkan:

Sumber: Dokumentasi pribadi penulis.
Sumber: Dokumentasi pribadi penulis.
Kebijakan ini mengubah fokus sistem perpajakan kita, yang sebelumnya bertumpu pada pajak langsung menuju kepada pajak tidak langsung. “Moving the tax base, from the taxation on incomes , into taxation on spending,” tandas mantan Menteri Keuangan Inggris, Geoffrey Howe. Sehingga, penduduk dan badan usaha di Indonesia akan membayar pajak yang lebih rendah atas pendapatan mereka, serta melatih manusia Indonesia untuk hemat dalam berbelanja, dengan adanya tarif PPN yang lebih tinggi.

Kedua, penghapusan pajak atas bunga dan dividen, untuk memberikan insentif bagi warga negara untuk menabung dan berinvestasi di pasar modal. Pengenaan pajak terhadap pajak dan dividen sama saja dengan menghukum para penabung dan investor. Mengapa? Keuntungan yang mereka peroleh tidak dapat dinikmati seluruhnya, dengan adanya pajak atas bunga dan dividen sebesar 10-30%. Jika ini terus terjadi, maka kinerja pasar modal dan sektor bisnis tidak akan menggeliat. Adanya penghapusan pajak atas bunga dan dividen dapat membangkitkan geliat tersebut, dan berdampak positif terhadap pertumbuhan dan pembangunan ekonomi.

Ketiga, melakukan pemotongan belanja negara di berbagai sektor yang tidak produktif, seperti subsidi energi, serta mengubah cara/metode pembelanjaan uang negara agar lebih tepat sasaran. Dalam menerapkan kebijakan ini, diperlukan dukungan dari berbagai kementerian yang terkait, seperti Kemdikbud, Kemenkes, Kemenperin, dan berbagai kementerian lainnya untuk melakukan terobosan-terobosan terbaru untuk menghemat anggaran. Contohnya, dalam bidang pendidikan, Kemdikbud dapat menelurkan School Choice Programs melalui Tabungan Pendidikan, di mana pemerintah mengalokasikan belanja pendidikan per murid secara langsung ke dalam tabungan tersebut. Dalam bidang kesehatan, Kemenkes dapat mengeluarkan Tabungan Kesehatan, di mana pemerintah memberikan transfer secara langsung kepada setiap warga negara Indonesia sejumlah uang, yang dapat digunakan untuk belanja kesehatan. Terakhir, Kementerian BUMN sebagai pemegang commanding heights di dalam perekonomian Indonesia dapat melakukan kebijakan privatisasi terhadap perusahaan-perusahaan BUMN besar maupun kecil, dengan menjual saham yang dimiliki negara kepada investor ritel/individu di dalam negeri, untuk mendorong efisiensi perusahaan-perusahaan tersebut, mengurangi belanja negara untuk mendukung keuangan perusahaan milik negara, serta menciptakan share-owning culture.

Ketiga kebijakan fiskal di atas membuat dua pulau terlampaui dalam sekali dayung. Dilaksanakannya reformasi-reformasi di atas akan meningkatkan kebebasan ekonomi di Indonesia, serta meningkatkan efisiensi sektor publik dan privat secara bersamaan.

Lalu, apa yang harus dilakukan oleh Bank Indonesia untuk mengakomodir reformasi tersebut? Ada satu kebijakan moneter yang harus diperkuat oleh Bank Indonesia, yaitu unsur bujukan moral (moral suasion). Selama ini, penulis mengamati usaha yang sangat keras dari Bank Indonesia untuk menjaga stabilitas nilai Rupiah melalui Kebijakan Diskonto, Kebijakan Pasar Terbuka, Pengendalian Kredit, serta Penetapan Reserve Requirement Ratio (RRR). Namun, kebijakan ini belum disertai dengan upaya bujukan moral yang kuat dari Bank Indonesia kepada masyarakat sebagai subjek dalam kebijakan moneter. Untuk mengatasi hal ini, Bank Indonesia dapat memanfaatkan aplikasi Bank Indonesia pada gawai pintar, channel Bank Indonesia di YouTube, serta website Bank Indonesia untuk mengunggah konten yang terkait dengan bujukan moral bagi masyarakat, agar memberikan respons yang positif terhadap kebijakan moneter yang ditempuh. Sehingga, stabilitas nilai mata uang Rupiah akan lebih kuat, dan mampu menunjang reformasi dan pembangunan ekonomi yang terjadi dari kebijakan fiskal yang diusulkan sebelumnya.

Maka, inilah hal-hal yang dapat dilakukan oleh negara kita untuk memanfaatkan momentum IMF-World Bank Annual Meeting 2018 di Nusa Dua, Bali pada 8-14 Oktober 2018. Perhelatan ini tidak hanya dapat dimanfaatkan untuk mendorong sektor pariwisata semata. Perhelatan ini harus menjadi momentum bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk mengadakan reformasi dan pembangunan ekonomi, agar bisa mengejar ketertinggalan dengan negara lain. Mengerjar ketertinggalan inilah yang harus kita lakukan, untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045.

Daftar Pustaka

http://meetings.imf.org/en/2018/Annual

http://www.ortax.org/ortax/?mod=studi&page=show&id=57 

Barbier, Edward B. 2015. https://www.researchgate.net/profile/Edward_Barbier/publication/231829502_The_Concept_of_Sustainable_Economic_Development/links/55358aca0cf20ea35f10da69/The-Concept-of-Sustainable-Economic-Development.pdf?origin=publication_detail. Diakses pada 29 Agustus 2018.

Bjornskov, Christian, Nicolai J. Foss dan Peter G. Klein. 2010. How Do Economic Freedom and Entrepreneurship Affect Productivity?. http://www.law.byu.edu/law-entrepreneurship/retreat2011/BFK%20Denver%2019%20Dec%202010.pdf. Diakses pada 29 Agustus 2018.

Qui, Jinyu. 2016. Analysis of the Relationship Between Economic Freedom and the Stability of Stock Prices. http://digitalcommons.usu.edu/cgi/viewcontent.cgi?article=1797&context=gradreports . Diakses pada 29 Agustus 2018.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun